jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menerima 550 laporan korban kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit.
Kerugian para korban ditaksir hampir setengah triliun rupiah.
BACA JUGA: Ini Alasan Polisi Periksa Kapten Vincent, Ada Hubungan dengan Indra Kenz
"Kurang lebih kerugiannya mencapai Rp 480 miliar," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirttipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/4).
Dalam proses penyidikan, kata Whisnu, penyidik telah memeriksa 18 saksi terkait kasus Fahrenheit.
BACA JUGA: Lihat Itu Tampang Wiky Mandara, Tersangka Baru Kasus Indra Kenz
"Baru kami periksa dengan total Rp 88 miliar," kata Whisnu.
Bareskrim Polri sebelumnya menangkap dan melakukan penahanan terhadap Hendry Susanto, bos robot trading Fahrenheit.
BACA JUGA: Bos Trading Fahrenheit Diadukan ke Polisi Gegara Rugikan Korban Hingga Rp 37 Miliar
Hendry menjadi target kepolisian setelah Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka kasus penipuan berkedok investasi itu.
Namun, akhirnya Bareskrim Polri yang membekuk otak di balik platform Fahrenheit itu. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Petinggi WanaArtha Life, Bareskrim Kebanjiran Dukungan
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama