Kasus Gagal Ginjal Akut, Begini Instruksi Jokowi kepada BPOM

Senin, 24 Oktober 2022 – 22:55 WIB
BPOM. Foto dok BPOM

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera menarik dan mengumumkan merek obat-obatan yang terbukti berbahaya,

Penarikan itu secara khusus harus dilakukan terhadap obat mengandung bahan yang menjadi penyebab gagal ginjal akut.

BACA JUGA: Jokowi Perintahkan Menkes Gratiskan Biaya Pengobatan Pasien Obat Sirop Berbahaya

"BPOM segera tarik dan hentikan peredaran obat sirop yang betul-betul secara evidence base terbukti mengandung bahan obat penyebab gangguan ginjal," ujar Presiden Jokowi.

Arahan itu disampaikan Kepala Negara dalam rapat Penanganan Gagal Ginjal Akut di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10) dipantau melalui akun Youtube Sekretariat Presiden.

BACA JUGA: Soal Penanganan Gagal Ginjal Akut Anak, DPR: Jangan Ulangi Kesalahan

Jokowi mengatakan akan lebih bagus lagi nama-nama produk obat yang terbukti mengandung bahan penyebab gangguan ginjal diumumkan dan diinformasikan kepada publik secara luas.

Berdasarkan laporan yang diterima Jokowi, gagal ginjal akut disebabkan tingginya cemaran bahan pelarut seperti etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dietilen glikol butil eter, dan lain-lain.

BACA JUGA: Fakta Penusukan Bocah Perempuan Pulang dari Masjid Bikin Nyesek, Pelaku Ternyata

Hingga 23 Oktober 2022 tercatat sudah 245 kasus gagal ginjal akut di 26 provinsi.

Suami Iriana itu juga telah memerintahkan kepada Menkes Budi Gunadi Sadikin segera menyetop sementara peredaran obat-obat yang diduga berbahaya.

Langkah itu perlu diambil sampai keluar hasil investigasi menyeluruh dari BPOM terhadap seluruh obat sirop yang menggunakan bahan pelarut. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler