Kasus Gagal Ginjal Akut, Legislator PAN Ini Kawal Rekomendasi BPKN

Kamis, 15 Desember 2022 – 18:16 WIB
Gedung DPR RI. Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Abdul Hakim Bafagih bakal mengawal rekomendasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) terkait kasus gagal ginjal akut pada anak yang diduga akibat obat sirop berbahaya.

Pernyataan itu disampaikan legislator PAN itu setelah menerima laporan tim pencari fakta (TPF) BPKN terkait temuan dan rekomendasi atas kasus yang menewaskan ratusan anak tersebut dalam rapat di Komisi VI DPR RI, Kamis (15/12).

BACA JUGA: Orang Tua Korban Gagal Ginjal Akut Menggugat, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

BPKN yang diketuai Rizal E Halim sebelumnya telah membentuk TPF dan membuka posko pengaduan atas permintaan Komisi VI DPR dalam rapat dengar pendapat pada 3 November 2022 lalu.

"Tadi Pak Rizal sudah menyampaikan beberapa temuan-temuan dalam proses yang cukup singkat itu, dan mulai membuka tabir yang menjadi keresahan masyarakat, apalagi korban yang sudah meninggal," kata Hakim dalam rapat tersebut.

BACA JUGA: Putri Candrawathi Ditanya Perselingkuhan saat Tes Kebohongan, Rasamala Aritonang Protes

Hakim menyatakan Komisi VI DPR bersama BPKN bakal mengawal beberapa rekomendasi yang diperoleh TPF. Antara lain memastikan ganti rugi kepada korban yang meninggal dan sedang dirawat.

"Karena ternyata setelah ditelusuri yang masih dirawat itu masih ada efek sampingnya, cuci darah, pendengaran berkurang," lanjut Hakim.

BACA JUGA: Begini Perjuangan Rifda Ammarina ke Pulau Widi yang Dilelang di Sothebys

Selain itu, pihaknya juga akan mengawal proses audit dari BPKP hingga transparansi penegakan hukum terhadap kasus gagal ginjal akut pada anak.

"Kalau memungkinkan, komisi enam akan mendorong, jika diperlukan ini menjadi pansus karena biar masyarakat, apalagi korban tidak gelisah," ujarnya.

Hakim juga mendukung Polri menindak tegas para pihak yang bertanggung jawab dan meminta kepolisian menangani kasus itu secara terang benderang kepada publik.

"Kami menuntut agar pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bertanggung jawab atas kejadian ini. Jika perlu, pejabat yang lalai mengundurkan diri atau diberhentikan dengan tidak hormat," ucap Abdul Hakim Bafagih.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung itu, BPKN menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah.

BPKN merekomendasikan agar pemerintah memberikan santunan dan kompensasi serta ganti rugi bagi keluarga korban meninggal, yang masih dirawat, hingga yang telah menjalani perawatan sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Kemudian, meminta pemerintah segera menugaskan BPKP melakukan audit secara keseluruhan terkait pengawasan dan peredaran bahan baku hingga produk jadi obat di sektor kefarmasian.

BPKN juga merekomendasikan penindakan tegas kepada para pihak yang bertanggung jawab, serta melakukan pengembangan kasus secara terang-benderang.(fat/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler