Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Alifudin PKS Bilang Begini

Senin, 24 Oktober 2022 – 16:08 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin meminta evaluasi kementerian atau lembaga yang harus bertanggungjawab atas permasalahan gagal ginjal akut karena obat sirup. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin menyayangkan kinerja dan tugas pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dia juga menganggap kinerja yang dilakukan BPOM diduga kurang maksimal.

BACA JUGA: Soal Kasus Gagal Ginjal Akut, Gerindra Usul Begini

Karena itu, dia meminta masalah tersebut harus segera dilakukan evaluasi bersama.

"Ini bukan salah menyalahkan, harus cari solusi untuk proteksi dini, tetapi jangan lupa untuk evaluasi kementerian atau lembaga yang harus bertanggungjawab atas permasalahan gagal ginjal akut karena obat sirup," kata Alifudin dalam keterangan tertulis, Senin (24/10).

BACA JUGA: Komisi IX DPR Dukung Usulan Puan agar Pemerintah Tetapkan Kasus Gagal Ginjal Jadi KLB

Alifudin mengatakan persoalan ini harus diusut sampai ke akarnya, agar mencegah penyebaran penyakit dan tidak terulang lagi persoalan kandungan obat yang berbahaya tapi beredar di masyarakat.

"Senyawa Etilen Glikol itu berbahaya ketika melewati ambang batas, dan kenapa pada temuannya ada senyawa yang mencemari obat sirup yang sudah diberikan izin beredar obat oleh BPOM?" heran Alifudin.

BACA JUGA: Usut Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Polri Cek Hasil Laboratorium Obat Sirop

Politisi dari F-PKS ini juga mewanti-wanti kepada masyarakat agar berhati-hati dan tidak sembarang menggunakan obat pada anak.

Namun, di sisi lain masyarakat diharapkan tetap tenang, tidak gelisah, dan tetap mengikuti panduan yang diberikan pemerintah.

"Harus waspada tapi harus tetap tenang dan menjawab solusi bersama, serta bahu membahu akan penyelesaian masalah ini," pungkas Alifudin. (jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seorang Balita Gagal Ginjal Akut di NTT Meninggal Dunia


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler