jpnn.com, JAKARTA - Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar belum mengetahui pasti ucapan apa yang menjerat Habib Bahar sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong.
Habib Bahar sendiri langsung ditahan seusai menjalani pemeriksaan di Polda Jabar pada Senin (3/1) malam.
BACA JUGA: Habib Bahar Ajukan Surat Penangguhan Penahanan, Kombes Ibrahim Bilang Begini
Namun, Aziz Yanuar menduga dugaan berita bohong itu berkaitan dengan ucapan kliennya membahas kondisi jasad 6 laskar FPI yang tewas tertembak di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
"Ada kemungkinan (soal jasad laskar FPI, red), tetapi belum bisa dipastikan," kata Aziz kepada JPNN.com, Rabu (5/1).
BACA JUGA: Tagar #TangkapFerdinand Trending, Ferdinand Hutahaean Bereaksi
Menurut Aziz, penyidik saat pemeriksaan tidak menjelaskan secara mendetail tentang kasus yang menjerat Habib Bahar.
"Polisi tidak sampaikan detail soal yang mana pastinya di berkas," kata pengacara Habib Bahar itu.
BACA JUGA: Ada 2 Kata Tertulis di Paket Kepala Anjing yang Dikirim ke Pesantren Habib Bahar
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim mengatakan Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menemukan bukti yang cukup.
"Tadi, setelah pemeriksaan sudah didapatkan bukti cukup. Jadi, ditingkatkan statusnya dan menjadi tersangka. Sekarang sudah ditahan di Polda Jawa Barat," kata Ibrahim Tompo. (cr3/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama