Kasus Hambalang, KPK Garap Wisler Manalu

Kamis, 09 Agustus 2012 – 11:28 WIB
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi anggaran proyek Hambalang, Jawa Barat. Hari ini, penyidik KPK memeriksa seorang PNS Kementrian Pemuda dan Olahraga, Wisler Manalu.

Pemeriksaan Wisler Manalu ini dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan, sebagai saksi untuk tersangka Deddy Kusdinar, selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) megaproyek Hambalang.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK (Dedy Kusdinar), saat ini pemeriksaan sedang berlangsung," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (9/8).

Pada kasus ini nama Wisler sempat mencuat ke media dan disebut sebagai calon tersangka Hambalang bersama Deddy Kusdinar. Karena selaku Kepala Bidang Evaluasi dan Diseminasi, Wisler menjabat ketua panitia lelang proyek Hambalang. Tapi Wisler membantah terlibat kasus proyek Rp 2,5 triliun itu.

Setelah memiliki cukup bukti, KPK resmi menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar sebagai tersangka Hambalang. Dia diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara atau keuntungan pihak lain.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto sebelumnya menegaskan kalau Deddy merupakan anak tangga pertama bagi KPK untuk menyisir keterlibatan pejabat yang lebih tinggi di Kemenpora. Karena Secara struktural, Deddy bertanggung jawab kepada Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng yang bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran Hambalang.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BKN Belum Terima Komplain Pendaftaran CPNS

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler