Kasus Honorer Siluman, 5 Kadis Diperiksa Polisi

Selasa, 24 April 2012 – 08:36 WIB

KUTACANE - Masa uji publik atas pengumuman tenaga honorer kategori 1 (K1), belum berakhir. Namun, di Kabupaten Aceh Tenggara, kasus pengaduan adanya honorer palsu alias siluman, sudah mulai ditangani kepolisian setempat.  Hingga pada Senin (23/4) siang, Lima Kepala Dinas Aceh Tenggara diperiksa petugas Polres. Sedangkan dua pejabat teras yaitu Sekdakab Drs H Hasanuddin Darjo,MM dan Asisten III Hadimin Karo-Karo, juga bernasib serupa.

Pantauan Rakyat Aceh (Grup JPNN) di ruang Reskrim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Agara, Lima Kepala SKPK  terlihat sedang berhadapan dengan penyidik adalah Drs Gani Suhud. Beliau merupakan Kadis Koperasi dan UKM, begitu juga dengan Hamidin SH selaku Kadis Hubkomintel (Perhubungan).

Selanjutnya Jahidin,SKM,MM sebagai Kadis Sosial dan H Ali Basyrah,SPd,MM menjabat Kadis Dikpora. Terakhir yakni Drs Salidin Husein Sekretaris DPRK Agara, menurut Informasi yang diterima koran ini akan menyusul sejumlah Kepala SKPK lainnya yang terkaitdengan daftar nominatif tenaga honorer di Agara.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP H Trisno Riyanto,SIK diruang kerjanya mengatakan pemeriksaan sejumlah Kepala SKPK tersebut masih sebatas sebagai saksi. Mereka tersangkut atas laporan para tenaga honorer, yang namanya tidak masuk dalam daftar nominatif, serta sejumlah nama yang ada dalam daftar nominatif dilaporkan tidak pernah menjadi tenaga honorer.

“Kita panggil sejumlah kepala SKPK dan dimintai keterangan sebagai saksi, untuk mengumpulkan bahan kelengkapan serta bukti-bukti atas dugaan penyimpangan. Karena telah dilakukan dalam pengumuman daftar nominatif tenaga honorer di Agara," terangnya.

Sementara itu saat disinggung soal suap, Kapolres mengaku belum  menerima laporan. "Secara lisah sudah tapi belum ada bukti yang mengarah kepada oknum tertentu," papar Kapolres.

Sekretaris DPRK Agara Drs Salidin Husein dalam keterangannya dihadapan penyidik, Senin (23/4) siang menolak mengakui sejumlah nama yang lulus dalam daftar nominatif tenaga honorer. Bahkan pejabat yangdikenal sangat berpegang kepada aturan itu, hanya mengakui satu nama tenaga honorer murni terdapat dalam daftar nominatif tersebut.

"Saya Hanya kenal Jamilin, yang lain tidak. Saya rasa orang-orang di DPRK juga tau nama itu," paparnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Kadis Dikpora) Agara H Ali Basyrah,SPd,MM juga tidak mengakui 31 nama dinyatakan lulus dalam daftar nominatif. Karena berkas usulan yang dibawanya ke Mapolres Agara, hanya menunjuk 13 nama. (amr/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban Gempa di Manokwari Anggap BPBD Tak Tanggap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler