Kasus Hukum Golkar Banten Jadi Sorotan Dewan Pertimbangan

Jumat, 22 November 2013 – 19:22 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Dewan Pertimbangan Partai Golkar memberi catatan pada enam DPD tingkat I yang dinilai bermasalah. Keenam DPD itu diminta segera berbenah agar tidak mencederai perolehan suara Golkar di pemilu 2014 mendatang.

Salah satu yang mendapat catatan adalah DPD tingkat I Provinsi Banten terkait permasalahan hukum yang melibatkan kader Golkar di provinisi ujung barat pulau Jawa. Seperti diketahui, pengurus Golkar Banten yakni Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan kini dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menyuap Akil Mochtar.

BACA JUGA: Kekurangan 1.582 Mediator Hubungan Industrial

Kasus ini juga merembet kakak kandung Wawan, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang juga petinggi Golkar wilayah Banten. Meski status Atut masih saksi, na,in ia telah dicegah ke luar negeri.

Selain masalah hukum, kekosongan kursi juga terjadi di DPD I Banten. Kursi kepemimpinan DPD I Banten masih kosong sepeninggal ketua umumnya, Hikmat Tomet.

BACA JUGA: Australia Sadap Pejabat Indonesia Sejak 1956

"Kami minta supaya DPP ambil langkah-langkah cari pengganti ketua definitif. Kita titipkan pada ketua baru ambil langkah terkait soal hukum. Itu jadi perhatian kami pada Banten," kata Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tanjung saat berpidato di hadapan perserta Rapimnas V Golkar di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/11)

Sama seperti Banten, DPD Sumatera Utara juga mendapatkan catatan. Pasalnya, wilayah tersebut telah gagal dalam memenangkan calon Golkar pada pemilihan gubernur lalu.

BACA JUGA: Akbar Anggap Iklan Ical Tak Efektif Dongkrak Popularitas

"Sumatera Utara tidak terkonsolidasi dengan baik. Padahal Sumut daerah besar," ucap Akbar.

DPD lainnya yang mendapat catatan adalah Jawa Timur, Sumatera Selatan, Bangka Belitung dan Maluku Utara. Catatan tersebut terkait pergantian pimpinan hingga sengketa terkait pemilu.

"Maluku Utara, kita beri apresiasi pada pemenangan cagub yang terakhir. Tapi kita harus tunggu keputusan final MK. Masalah yang ada kaitan hukum jadi perhatian. Sumsel, yang jadi perhatian kami yaitu penetapan caleg di Musi Rawas. Ini tentu bisa ganggu konsolidasi kita tuntas, riak kecil bisa ganggu," kata Akbar lagi.(dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditanya Soal Pemeriksaan, Machfud Suroso Malah Bergurau


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler