Kasus Ini Membuat Taufik Hidayat Harus Berurusan dengan Polisi

Jumat, 19 November 2021 – 20:17 WIB
Kapolsek Gandus, AKP Kusyanto didampingi Kanit Reskrim, Iptu Andrian Novalezi saat press release penangkapan seorang penjual ikan yang menjambret. Foto: palpres

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pedagang ikan bernama Taufik Hidayat, 43, warga Jalan Aiptu A Wahab, Kecamatan Jakabaring Palembang, Sumsel, harus berurusan dengan polisi.

Dia ditangkap polisi karena melakukan aksi penjambretan di Jalan Karang Sari, Kecamatan Gandus Palembang, Jumat (22/10) sekitar pukul 11.00 WIB.

BACA JUGA: Ari Bertopeng Sarung Bak Ninja, Diam-Diam Masuk Rumah Kakak Ipar, Terjadilah

Korbannya adalah seorang remaja 16 tahun bernama Rahayu Variesha Putri.

Akibat perbuatannya Taufik kini mendekam di sel Polsek Gandus Palembang.

BACA JUGA: Bangun Tengah Malam, Amalia Terkejut Saat Lihat Sang Cucu Berbuat Nekat di Dapur

Menurut Taufik, dia melakukan aksinya seorang diri dengan modus berpura-pura tanya alamat dengan korban. Saat korban lengah, dia mengambil ponsel korban secara paksa.

“Saya nekat melakukan aksi itu karena penjualan ikan sepi,” ujarnya, Jumat (19/11).

Dia menjelaskan bahwa setelah kejadian ia dan anggota Polsek Gandus Palembang sempat kejar-kejaran hingga berakhir di daerah Macan Lindungan.

“Sempat dikejar polisi saya akhirnya tertangkap di daerah Macan Lindungan, dan langsung dibawa ke Polsek Gandus Palembang,” ungkapnya.

Kapolsek Gandus AKP Kusyanto mengatakan dengan modus bertanya alamat pelaku nekat melakukan aksi penjambretan terhadap korban yang terjadi di pinggir jalan.

“Disaat korbannya lengah, pelaku ini dari keterangannya melakukan aksinya dengan merampas ponsel korban merek Vivo Y31 dengan paksaan,” jelasnya disela-sela press release di halaman Mapolsek Gandus Palembang.

Namun, setelah melakukan aksinya pelaku sempat dikejar anggota dan berakhir di daerah Macan Lindungan.

BACA JUGA: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya

“Pelaku sudah ditangkap bersama barang bukti ponsel korban,” tutupnya.(kur/palpres)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler