Kasus Inilah yang Buat Sandy Tumiwa Dibekuk Polda Metro Jaya

Kamis, 26 November 2015 – 13:07 WIB
Sandy Tumiwa. FOTO: ist

jpnn.com - JAKARTA - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap mantan suami artis Tessa Kawunang, Sandi Tumiwa, 33, lantaran diduga terlibat kasus penipuan investasi fiktif.

Direktur Reserse Kriminal Umum Poldetro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan Sandi Tumiwa diciduk saat tengah menginap di Lena Residence Kamar 27, Palmerah, Jakarta, pada Kamis (26/11) sekira pukul 07.00 WIB.

BACA JUGA: Gara-gara Foto Bareng Ferry, Anak Ely Sugigi Nggak Enak Hati

"Petugas menangkap artis Sandi Tumiwa atas dugaan kasus penipuan. Dia mengaku bisnis batubara," kata Krishna saat dikonfirmasi, Kamis  (26/11).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan pelaku berawal dari tiga laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada tahun 2012 silam. Salah satu pelapornya adalah penyanyi dangdut, Annisa Bahar. 

BACA JUGA: Sandy Tumiwa Ditangkap Polda Metro Jaya, Gara-garanya...

Dalam laporan Annisa Bahar itu, tambah Krishna, korban ditawari bisnis batubara dengan keuntungan yang menggiurkan. Namun apa daya, pelaku membawa lari sejumlah uang sehingga kepolisian meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan pada 16 Juli 2012. 

Namun, lanjut dia, masih ada lagi pelaku yang membantunya dalam investasi bodong yang bernama Astriani alias Cici. "Kami baru menangkap satu orang. Satu orang lagi akan ditangkap," pungkas Krishna. (Mg4/jpnn)

BACA JUGA: UNIK: Salaryman Setengah Baya Yang Meninggal Bisa Hidup Lewat Tubuh Wanita Cantik, Begini Kisahnya

BACA ARTIKEL LAINNYA... WADUH: Nia Ramadhani Menangis, Ada Apa?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler