Kasus Jembatan Kaca Pecah di Banyumas, Polisi Tetapkan Pemilik The Geong sebagai Tersangka

Senin, 30 Oktober 2023 – 16:37 WIB
Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jawa Tengah melakukan olah tempat kejadian perkara di wahana jembatan kaca "The Geong", kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus, Desa Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Kamis (26/10/2023). (ANTARA/Sumarwoto)

jpnn.com - PURWOKERTO - Polresta Banyumas menetapkan pemilik sekaligus pengelola wisata The Geong di Desa Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Edi Suseno (63) sebagai tersangka dalam insiden pecahnya wahana jembatan kaca. Polisi juga telah menahan tersangka tersebut.

"Pengelola sekaligus pemilik wahana The Geong, Edi Suseno (63), warga Banyumas, telah kami tetapkan sebagai tersangka dan telah kami tahan," kata Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu saat konferensi pers di Markas Polresta Banyumas, di Purwokerto, Senin (30/10).

BACA JUGA: Wahana Jembatan Kaca Pecah, Satu Orang Tewas

Menurut dia, penetapan Edi sebagai tersangka dilakukan setelah tim Polresta Banyumas melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan memeriksa 16 saksi, termasuk meminta keterangan dari ahli konstruksi.

Edy menambahkan Polresta Banyumas juga menggandeng Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di jembatan kaca tersebut.

BACA JUGA: Jembatan Kaca di Tiongkok Hancur, Wisatawan Terjebak di Tengahnya

Dalam pemeriksaan di TKP, lanjut Edy, diketahui bahwa jembatan tersebut menggunakan kaca jenis tempered satu lapis dengan tebal 12 milimeter atau 1,2 sentimeter.

Berdasarkan keterangan ahli, jembatan tersebut seharusnya menggunakan kaca jenis laminated tempered dengan minimal tiga lapis kaca demi keamanan.

BACA JUGA: Jembatan Kaca di Tiongkok Hancur, Wisatawan Terjebak di Tengahnya

"Jadi, kalau tadi tebalnya 1,2 sentimeter, (kata ahli) minimal tiga lapis, sehingga (seharusnya) menjadi 3,6 sentimeter," jelas Edy.

Selain itu, lanjutnya, sejumlah pilar yang digunakan sebagai penahan jembatan tersebut berbeda-beda, sehingga menjadi tidak optimal dalam menahan tekanan.

Hal itu menjadi salah satu penyebab pecahnya kaca jembatan tersebut.

Berdasarkan keterangan tersangka Edi, lanjut Edy, yang bersangkutan mendesain sendiri jembatan kaca tersebut.

Selain itu, Edi tidak memiliki izin dan tak ada prosedur operasional standar dalam mendesain.

Kemudian, tidak ada kajian keselamatan atau standar kelayakan saat mengoperasikan wahana jembatan kaca di tempat wisata The Geong.

Selain wahana jembatan kaca di The Geong, tersangka juga diketahui wahana serupa di Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, serta di Guci, Kabupaten Tegal.

"Wahana yang di Baturraden sudah ditutup. Kemudian, yang di Guci, saya sudah sudah berkoordinasi dengan kapolres Tegal Kabupaten," kata Edy.

Terkait insiden pecahnya jembatan kaca tersebut, Edy mengatakan tersangka Edi dijerat Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara. Tersangka Edi diduga melakukan kelalaian hingga menyebabkan seorang meninggal dunia dan seorang luka-luka.

Edy mengatakan Polresta Banyumas tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas supaya peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Sementara itu, pakar konstruksi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Agus Maryoto mengatakan berdasarkan praduga tim ahli yang dilibatkan dalam penyelidikan insiden tersebut, kapasitas dukungan kaca pada jembatan itu sudah berada di level bawah daripada beban yang bekerja.

"Misalnya, kapasitasnya 100 kilogram, beban yang bekerja 110 kilogram, maka dia akan pecah," kata Agus.

Dekan Fakultas Teknik Unsoed itu menambahkan bahwa jenis kaca laminated tempered, yang seharusnya digunakan untuk wahana tersebut, dapat membuat kaca pada jembatan tidak akan langsung runtuh ketika menahan kelebihan beban karena masih ada lapisan di bawahnya.

Salah seorang anggota tim ahli, Nor Intang Setyo Hermanto, menyoroti tiang-tiang penyangga jembatan yang diketahui menggunakan barang bekas.

Selain itu, Intang juga melihat kaca-kaca pada wahana jembatan tersebut berlubang dan berbeda warna, yang diduga menggunakan kaca bekas.

"Akhirnya, saya mengerucut yang fokusnya di kacanya, karena konstruksinya meskipun sebetulnya itu tidak layak, tetapi masih berdiri kokoh, dan yang membuat jatuh adalah kacanya," kata Intang.

Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Teknik Unsoed itu menjelaskan kaca pada jembatan tersebut diduga sudah cacat dan kapasitasnya sudah menurun. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler