Kasus John Kei, 3 Poin Pernyataan Jenderal Idham Azis, Para Preman Jangan Menyepelekan

Selasa, 23 Juni 2020 – 05:27 WIB
John Kei yang dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Foto: ANTARA /Sigid Kurniawan

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengeluarkan pernyataan tegas terkait aksi premanisme yang dilakukan kelompok John Kei.

Setidaknya ada tiga poin penting pernyataan Jenderal Idham Azis.

BACA JUGA: Dari Ponsel John Kei Terungkap Ada Perintah Pembunuhan, Sungguh Brutal

Pertama, Jenderal Idham Azis menegaskan negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme yang terjadi sehingga tiada ruang bagi preman dan premanisme di Indonesia.

Pernyataan dia ini terkait penyerangan berujung kematian dilatari kekerasan bersenjata oleh kelompok John Kei di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang.

BACA JUGA: John Kei Dijerat Pasal Berlapis, Berat

Melalui siaran pers, Jakarta, Senin (22/6), Jenderal Idham Aziz menegaskan tidak akan memberikan ruang kepada kelompok preman yang membuat resah dan takut masyarakat.

Kedua, Kapolri juga mengapresiasi jajaran Polda Metro Jaya yang telah menangkap kelompok John Kei yang diduga menyerang lawannya itu.

BACA JUGA: Perintah Jenderal Idham Azis kepada Seluruh Pimpinan Polri di Daerah

"Kuncinya adalah negara tidak boleh kalah dengan preman," kata Aziz dalam keterangan tertulisnya.

Jenderal Idham Azis menekankan, negara harus hadir dan tidak boleh kalah dengan aksi-aksi kriminalisme dan menurut dia, penganiayaan, perusakan ataupun penjarahan sangat tidak dibenarkan.

Ketiga, jenderal bintang empat yang banyak berkarir di lingkungan reserse itu meminta agar proses hukum pelaku  terus dikawal sampai sidang nanti.

Ia juga meminta agar masyarakat ikut mengawasi proses penegakan hukum itu. "Kami proses (hukum) dan masyarakat kawal hingga ke persidangan nanti," tegas Jenderal Idham Azis. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler