Kasus Jual Beli Jabatan, Mantan Sekretaris Disdik Klaten Ditahan KPK

Rabu, 01 Mei 2019 – 02:00 WIB
Penyidik KPK. ILUSTRASI. Foto: JPG/JPNN.com

jpnn.com, KLATEN - Kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Klaten pada 2016 memasuki babak baru. Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten Sudirno resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tiga pekan lalu.

Sudirno ditetapkan sebagai tersangka pada 2017. Penetapan itu berdasarkan hasil pengembangan kasus jual beli jabatan terkait proyek yang ada di lingkungan pendidikan.

BACA JUGA: 8 Hari Jelang Ultah, Bupati Talaud jadi Tersangka Suap

BACA JUGA: KPK Duga Romi Punya Pengaruh di Kemenag Lewat Jalur Partai

”Kami baru tahu kabar itu dari keluarga Sudirno. Karena secara bukti otentik kami tidak menerima tembusan dari KPK. Karena surat KPK terkait penahanan diterima keluarganya. Tetapi kami mem-fotokopinya sebagai dasar untuk laporan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Klaten,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Klaten Sri Nugroho dilansir Jawa Pos Radar Solo, Selasa (30/4).

BACA JUGA: KPK Ingin Terapkan Penjara Super Maximum Security untuk Koruptor

Menurut Sri Nugroho, setelah adanya penetapan tersangka dua tahun lalu, Sudirno tak lagi menjabat sebagai sekretaris disdik. Tetapi dipindahkan menjadi pengawas SMP untuk Kecamatan Manisrenggo, Karangnongko, dan Kemalang. Karena ditahan KPK, tugas Sudirno diemban oleh pengawas lain.

”Otomatis prosesnya panjang yang akan dilalui Sudirno. Mulai pemanggilan saksi hingga diputuskan yang bersangkutan terjerat pasal apa. Kita sifatnya hanya menunggu saja. Tetapi selama ini tidak ada pemberitahuan dari KPK,” jelasnya.

BACA JUGA: Bupati Talaud: Saya Bingung, Tiba-Tiba Dibawa ke Sini

BACA JUGA: KPK Temukan Fulus Rupiah dan Dolar di Ruangan Kerja Menag

Kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Klaten pada 2016 yang menjerat mantan Bupati Klaten Sri Hartini juga menyeret dua orang PNS. Selain Sudirno, juga ada Bambang Teguh Satya yang kala itu menjabat Kabid Pendidikan Dasar Disdik Klaten. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... OTT Bupati Talaud: KPK Sita Uang Ratusan Juta, Jam Tangan Mahal dan Berlian


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler