jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan menerapkan tahanan super maximum security untuk para koruptor. Hal ini dilakukan untuk membuat efek jera para koruptor.
Rencana penerapan super maximum security ini dimunculkan setelah Ketua KPK Agus Rahardjo melakukan kunjungan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.
BACA JUGA: Bupati Talaud: Saya Bingung, Tiba-Tiba Dibawa ke Sini
BACA JUGA: OTT Bupati Talaud: KPK Sita Uang Ratusan Juta, Jam Tangan Mahal dan Berlian
Menurutnya, penerapan super maximum security bisa diterapkan kepada para koruptor.
BACA JUGA: OTT Bupati Talaud: KPK Sita Uang Ratusan Juta, Jam Tangan Mahal dan Berlian
“Di samping ada penghukuman, juga ada pembinaan. Penjeraan kita dalam tanda kutip kurang berhasil, karena mestinya mengembalikan keuangan negara tapi malah dihukum badan,” kata Agus di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/4).
Agus menuturkan, rumah tahanan untuk para koruptor saat ini tidak membuat efek jera. Bahkan ketika mereka sudah bebas dari jeratan hukum, bisa jadi mengulangi lagi perbuatannya.
BACA JUGA: Sebegini Harta Kekayaan Bupati Talaud yang Terjaring OTT KPK
BACA JUGA: Tampil Modis dalam Kawalan KPK, Bupati Talaud: Saya Tidak Terima Hadiah
Agus menyebut, saat ini terdapat keistimewaan untuk napi koruptor yang masih mempunyai uang meski berada di dalam rumah tahanan. Sehingga ada kekhususan terhadap koruptor yang masih mempunya banyak uang.
“Napi yang dipenjara itu kalau Tipikor bisa menjadi istimewa, yang enggak punya duit bisa disuru-suruh untuk bersihkan kamarnya. Kalau khusus untuk tipikor memang bahaya nanti ada kekhususan,” ucap Agus.
BACA JUGA: Sebegini Harta Kekayaan Bupati Talaud yang Terjaring OTT KPK
Oleh karena itu, Agus berharap wacana rutan super maximum security dapat diterapakan untuk para koruptor.
“Yang kita harapkan penjeraan, Kalau orang sudah sadar bisa menjadi agen kita menularkan kepada masyarakat untuk tidak mengulangkan hal yang sama. Mudah-mudahan dengan sistem seperti itu yang kita harapkan terealisasi,” pungkasnya. (jpc/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Detik - Detik Bupati Talaud Terjaring OTT KPK
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti