Kasus KBN vs KCN Alot, Bakal Dibawa ke Presiden

Selasa, 06 November 2018 – 21:15 WIB
Presiden Joko Widodo. Foto: Setpres

jpnn.com, JAKARTA - Penyelesaian sengketa pengelolaan Pelabuhan Marunda bakal dibawa kepara pesiden jika ada kementerian dan BUMN yang tidak menjalankan rekomendasi Satgas Percepatan dan Efektivitas Kebijakan Ekonomi.

Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sekaligus Ketua Pokja IV Satgas Percepatan dan Efektivitas Kebijakan Ekonomi mengatakan, pihaknya telah banyak menyelesaikan persoalan sengketa terkait investasi. Dari penyelesaian itu, ada Rp 659,9 triliun nilai investasi yang berhasil diselamatkan.

BACA JUGA: Praktisi SDM Perlu Antisipasi 3 Transformasi Ketenagakerjaan

Meski begitu, dia mengakui masih ada keputusan Pokja IV yang hingga kini masih sulit dieksekusi. Penyebab sulitnya penyelesaian persoalan tersebut disebabkan hasil rekomendasi tidak ditindaklanjuti oleh kalangan internal pemerintah.

“Ini yang nanti saya dan Pak Menko (Darmin Naustion) akan rapat. Pak Menko sudah setuju bawa ke rapat menteri bila perlu bawa ke rapat terbatas supaya kementerian, BUMN, yang sudah kita putuskan tidak menghargai keputusan Pokja ya nanti kita minta biar Presiden yang memerintahkan. Karena kalau tidak, susah,” ujarnya.

BACA JUGA: Pemerintah Dorong Peningkatan Kompetensi Pekerja Indonesia

Dia mengaku banyak menerima pengaduan dan keluhan dari dari beberapa pengusaha khususnya pengusaha yang mengalami beberapa persoalan ketika melaksanakan investasi seperti pemaksaan perubahan kontrak, kepastian hukum, serta gugat menggugat di badan arbitrase maupun di pengadilan hukum.

Untuk menyelesaikan itu, lanjutnya, forum konsultasi seperti yang dijalankan oleh Pokja IV Satgas Percepatan dan Efektivitas Kebijakan Ekonomi, mengambil peran agar proses investasi pihak swasta yang tengah digencarkan oleh pemerintah bisa berjalan dengan lancar.

BACA JUGA: Anak Muda Muhammadiyah Apresiasi Ajakan Jokowi soal Hijrah

“Jalur hukum yang diambil itu memiliki kewenangan tersendiri, tapi di forum konsultasi bisa kita bicarakan,” paparnya.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasil Evakuasi, Polri Temukan 429 Data Postmortem


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler