jpnn.com, SEMARANG - Sopir truk berinisial AR, yang mengakibatkan kecelakaan di simpang exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Suryonugroho di Semarang, Senin, mengatakan bahwa pengemudi truk sebagai tersangka atas dugaan kelalaian dalam kejadian tersebut.
BACA JUGA: Kronologi Kecelakaan Mengerikan di Exit Tol Bawen yang Menewaskan 4 Orang
"Sudah dilakukan gelar perkara, sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya menegaskan.
Kelalaian berkaitan dengan rem yang tidak berfungsi, kata dia, saat ini sedang didalami oleh penyidik.
BACA JUGA: Menteri Hadi Pastikan Warga Terdampak Proyek Tol Yogya-Bawen Dapat Ganti Untung
Menurut dia, polisi juga akan memanggil perusahaan pemilik truk tersebut.
Pemanggilan perusahaan angkutan tersebut, kata dia, berkaitan dengan perawatan dan dimensi truk yang beroperasi tersebut.
BACA JUGA: Pemilik Tanah Terdampak Tol Bawen-Yogyakarta Terima Ganti Rugi, Sebegini
"Masih didalami unsur kelalaian perusahaan dalam perawatan kendaraan yang terlibat kecelakaan itu," katanya.
Selain itu, lanjut dia, juga didalami tentang kemungkinan kelebihan dimensi truk yang mengalami kecelakaan tersebut.
Sebelumnya, sebuah truk menabrak sejumlah mobil dan sepeda motor di lampu lalu lintas di persimpangan exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu.
Truk bernomor polisi AD-8911-IA melaju dari arah utara ke selatan di jalur yang menurun.
Saat sampai di simpang exit Tol Bawen, rem truk diduga tidak berfungsi sehingga menabrak sejumlah kendaraan yang sedang berhenti di lampu lalu lintas tersebut.
Tiga orang tewas setelah tujuh mobil dan sembilan sepeda motor tertabrak truk yang melaju tak terkendali itu.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean