jpnn.com - SEMARANG - Polisi terus mengusut kasus kecelakaan di simpang exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Dalam perkembangan pengusutan kasus itu, polisi telah menetapkan AR yang merupakan sopir truk sebagai tersangka.
BACA JUGA: Kronologi Kecelakaan Mengerikan di Exit Tol Bawen yang Menewaskan 4 Orang
"Sudah dilakukan gelar perkara, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Suryonugroho di Semarang, Senin (25/9).
Menurut dia, pengemudi truk ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kelalaian dalam kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut.
BACA JUGA: Pemilik Tanah Terdampak Tol Bawen-Yogyakarta Terima Ganti Rugi, Sebegini
Dia mengatakan kelalaian berkaitan dengan rem yang tidak berfungsi, saat ini sedang didalami oleh penyidik.
Menurut dia, polisi juga akan memanggil perusahaan pemilik truk tersebut.
BACA JUGA: Terlibat Kecelakaan Maut, Sopir Mobil Istri Gubernur NTB jadi Tersangka
Dia mengatakan pemanggilan perusahaan angkutan tersebut, berkaitan dengan perawatan dan dimensi truk yang beroperasi.
"Masih didalami unsur kelalaian perusahaan dalam perawatan kendaraan yang terlibat kecelakaan itu," katanya.
Selain itu, lanjut dia, juga didalami tentang kemungkinan kelebihan dimensi truk yang mengalami kecelakaan tersebut.
Sebelumnya, satu unit truk menabrak sejumlah mobil dan sepeda motor di lampu lalu lintas persimpangan exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu.
Truk bernomor polisi AD-8911-IA melaju dari arah utara ke selatan di jalur yang menurun.
Saat truk sampai di simpang exit Tol Bawen, rem diduga tidak berfungsi sehingga mobil itu menabrak sejumlah kendaraan yang sedang berhenti di lampu lalu lintas.
Tiga orang tewas setelah tujuh mobil dan sembilan sepeda motor tertabrak truk yang melaju tak terkendali itu. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi