Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Terus Meningkat

Senin, 27 November 2017 – 19:05 WIB
Korban perkosaan. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Jumlah anak jalanan di Indonesia terus bertambah. Berdasarkan data Kementerian Sosial, pada 2016 terdapat 33.400 anak jalanan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sementara, jumlah anak jalanan di Jakarta juga mencapai angka yang sangat tinggi, yaitu 7.600 dan juga dengan kota-kota besar lainnya.

BACA JUGA: Yuk! Intip Keseruan Anak Jalanan Belajar Membaca dan Menulis di Banjir Kanal Barat

Menyikapi fakta tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerja sama dengan United States Department Of Justice – International Criminal Investigative Training Assistance Program (USDOJ/ICITAP) – Kedutaan Besar Amerika Serikat Jakarta, dan Yayasan Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GNOTA) mengadakan kegiatan penyadartahuan tentang komunitas anak jalanan untuk menghindari adanya korban dari isu/kejahatan sosial.

Anak-anak jalanan rentan berhadapan dengan berbagai masalah sosial, seperti kekerasan terhadap anak, kekerasan seksual, dan pornografi anak.

BACA JUGA: Bersiaplah, Anjal dan PSK jadi Target Operasi

Menurut Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), jumlah kasus kekerasan seksual yang dilaporkan di tingkat nasional mencapai 15 persen dari 2.636 kasus pada 2012 meningkat menjadi 3,039 di tahun 2014.

Jakarta adalah kota dengan angka tertinggi untuk kasus kekerasan seksual pada anak jalanan. Dengan kata lain, kebanyakan kasus kekerasan terhadap anak banyak dilaporkan dari Jakarta.

BACA JUGA: Dinsos Pastikan Tidak Ada Lonjakan Gepeng dan Anjal

Sekretaris Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan, fakta tersebut menguatkan bahwa anak jalanan merupakan kelompok sosial yang memerlukan perlindungan khusus karena mereka tinggal di lingkungan yang berpotensi terjadinya kekerasan dan penelantaran.

“Tingginya angka anak jalanan akibat putus sekolah di Indonesia bisa berakibat fatal untuk perkembangan negara ini karena anak merupakan generasi penerus bangsa, dengan membentuk generasi kuat maka secara otomatis akan memperkuat Indonesia," kata Pribudiarta di Jakarta, Senin (27/11).

Kementerian PPPA bersama Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya telah berupaya menekan angka anak putus sekolah dengan membangun sekaligus mengimplementasikan Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak tahun 2016-2020 dalam mengembangkan sistem perlindungan anak, memastikan sistem berjalan dengan baik, dengan hasil akhir terwujudnya kota layak anak, desa layak anak untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030.

Selain itu meningkatkan peran keluarga serta masyarakat sekitar melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di tingkat masyarakat kecil seperti RT, RW, Kelurahan dan Desa dalam meningkatkan sensitifitas masyarakat terkait perlindungan dan pengasuhan yang baik bagi anak, menekan angka pernikahan dini.

"Juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penguatan kemampuan hidup anak (life skill) melalui sekolah dan menyadari bahwa tempat anak seharusnya di bangku sekolah bukan di jalanan," terang Pribudiarta.

Dia mengingatkan seluruh anak harus mendapatkan hak-haknya baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, serta mendapat pengasuhan yang baik agar telindungi dari segala bentuk kekerasan.

Selain itu hak dasar anak juga harus terpenuhi diantaranya mempunyai akta kelahiran sebagai syarat dalam mendapatkan pendidikan dengan bersekolah.

"Melindungi anak dari kekerasan merupakan komitmen dan tanggung jawab bersama mulai dari orang tua, masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerintah. Baik dalam pencegahan maupun penanganan dengan meningkatkan kesadaran untuk memenuhi hak-hak anak," pungkasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hingga Maret 2017, ada 17 Kasus Kekerasan Seksual di Kabupaten Bekasi


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler