Kasus Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Polisi Garap 30 Saksi

Senin, 07 Februari 2022 – 18:28 WIB
Kondisi kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Perangin Angin. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara terus mendalami soal kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan saat ini, sudah ada sekitar 30 orang saksi yang diperiksa soal kerangkeng yang berada di lahan belakang rumah pribadi Terbit di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat itu.

BACA JUGA: Mulanya Jual Buah, Ibu Rumah Tangga Sambi Dagang Ganja

"Masih terus kami dalami. Hingga saat ini, sudah ada sekitar 30 orang saksi yang dimintai keterangan," kata Hadi, Senin (7/2).

Mantan Kapolres Biak, Papua itu juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti atas kasus itu.

BACA JUGA: Perempuan Berjilbab Diikuti 2 Pria dari Belakang, Lalu Terjadilah...

Namun, Hadi tidak memerinci lebih lanjut terkait barang bukti apa saja yang diamankan.

"Masih penyelidikan," tutup Hadi. (mcr22/jpnn)

BACA JUGA: Catat! Jabodetabek hingga Bali PPKM 3


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler