Kasus Kerumunan di Petamburan, Polisi Sebut Belum Ada Tersangka

Jumat, 04 Desember 2020 – 17:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan belum ada penetapan tersangka dalam kasus kerumunan terkait acara akad nikah putri Habib Rizieq Shihab dan kegiatan maulid di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Adapun kedua acara tersebut dianggap melanggar protokol kesehatan.

BACA JUGA: Kubu Rizieq Shihab Pertanyakan Penggunaan Pasal Berlapis Soal Kerumunan di Petamburan

"Belum. Mekanismenya kan nanti semuanya akan kami lakukan pemeriksaan," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (4/12).

Saat ini kepolisian masih mengumpulkan alat bukti petunjuk.

BACA JUGA: Kasus Kerumunan di Petamburan, Polda Metro Garap Camat hingga Sekuriti Hari Ini

Yusri juga menyebut pihaknya masih mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi.

Ketika semuanya lengkap akan dilakukan gelar perkara sehingga dapat menentukan tersangka.

BACA JUGA: Buntut Kerumunan Acara Habib Rizieq, Warga Petamburan Jadi Repot

"Kami masih mengumpulkan alat bukti, petunjuk dan surat yang ada," Yusri.

"Nanti kalau sudah lengkap semua baru akan digelar. Kami masih melengkapi," pungkasnya. (mcr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler