jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Neta S Pane menyebut kasus dugaan penyalahgunaan narkoba mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan sebelas oknum aparat lainnya, pertama kali terjadi di Indonesia.
Sebelas oknum yang ditangkap bersama Kompol Yuni diduga seluruhnya merupakan personel di polsek yang sama.
BACA JUGA: Kompol Yuni Purwanti Pantas Dihukum Mati
"Dia ini kan 12 orang (yang ditangkap), kemungkinan semua anggotanya. Ini pertama kali terjadi di Indonesia seperti ini," ujar Neta kepada jpnn.com, Jumat (19/2).
Menurut Neta, jumlah personel aparat kepolisian yang bertugas di kepolisian sektor (polsek) berbeda-beda, tergantung tingkat kerawanan yang ada.
BACA JUGA: Lagi, Artis Perempuan Ditangkap karena Narkoba, Nih Penampakannya
"Di pedalaman mungkin ada satu polsek hanya tiga orang. Di kota mungkin bervariasi, ada yang sampai 15 personel. Nah, kalau di DKI Jakarta mungkin ada yang sampai 20 orang," ucapnya.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) itu lebih lanjut mengaku sangat miris dengan kasus yang terjadi.
BACA JUGA: Kepala BMKG: Waspada Potensi Gempa Besar
Menunjukkan begitu mengguritanya penyalahgunaan narkoba, tak hanya di tengah masyarakat, namun menyusup hingga ke aparat penegak hukum yang seharusnya bertugas memberantas narkoba.
"Jadi sangat-sangat memprihatinkan, menunjukkan bahwa narkoba itu sudah begitu menggila di internal Polri. Bahkan satu polsek diduga terlibat semua," pungkas Neta. (gir/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Ken Girsang