jpnn.com - JAKARTA - Langkah Mabes Polri mengkriminalkan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala dan tertangkapnya oknum perwira polisi oleh Kepolisian Diraja Malaysia diduga terlibat shabu sebanyak 6 kilogram, merupakan dua peristiwa sangat memalukan Kepolisian Republik Indonesia.
Di satu sisi, Mabes Polri begitu sensitif atas kritik membangun yang disampaikan Adrianus. Sementara di sisi lain, tertangkapnya oknum perwira diduga terlibat narkoba, justru menjadi bukti masih lemahnya pembinaan dan pengawasan di internal kepolisian.
BACA JUGA: 7 Menteri Mundur, Istana Pastikan Kabinet tetap Lancar
"Karena itu Polri melalui si-Pelapor di internal Polri, agar membatalkan Laporan Polisi (LP) atas Adrianus. karena tidak mencerminkan perilaku sesungguhnya harapan masyarakat terhadap penguatan lembaga kepolisian," ujar Ketua Umum Kebangkitan Indonesia Baru (KIB), Reinhard Parapat, di Jakarta, Senin (1/9).
Reinhard menduga, melaporkan Adrianus atas kritikan yang disampaikan dalam wawancara di sebuah stasiun televisi nasional, merupakan pengalihan ketidakmampuan Polri mengungkap laporan masyarakat. Sebab pada dasarnya kritikan tersebut cerminan realita penilaian masyarakat atas suatu proses di kepolisian.
BACA JUGA: Bupati Kutim Bantah Terima Uang terkait Izin Tambang PT Arina
"Jadi melaporkan anggota Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala ke polisi merupakan tindakan antikritik dan masukan untuk menutupi ketidakmapuan Kapolri menindak anggotanya dalam mengungkap kasus-kasus yang dilaporkan masyarakat," katanya.
Kepolisian kata aktivis pendampingan masyarakat termarjinal ini, seharusnya sadar dan berterima kasih pada masyarakat sipil. Atas dukungan dan upaya penguatan Kepolisian setelah terpisah dari TNI.
BACA JUGA: Kapolda Metro Diangkat jadi Irwasum Polri
Caranya, dengan terus berupaya memerbaiki diri, sehingga peristiwa tertangkapnya oknum perwira diduga terkait narkoba tidak kembali terulang. Dan ke depan dapat lebih profesional, independen, jujur, kredibel, serta transparan dalam menjalankan tugas yang ada.
"Dalam ingatan masyarakat itu masih jelas terlintas pemberitaan banyaknya 'rekening gendut' mantan petinggi Polri, perwira Polri di Papua. Itu juga penanganannya harus tuntas," katanya. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidang Atut Diwarnai Unjukrasa Mahasiswa Banten
Redaktur : Tim Redaksi