Kasus Konser Musik Makassar Naik Penyidikan, Sudah Ada Tersangka?

Jumat, 11 Februari 2022 – 22:15 WIB
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathurrahman. Foto: Dok Polrestabes Makassar.

jpnn.com, MAKASSAR - Polisi menaikkan status penanganan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat konser musik di gedung Celebes Convention Center (CCC) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ke tahap penyidikan. 

"Sekarang sudah naik ke tahap penyidikan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathurrahman, Jumat (11/2).

BACA JUGA: Konser Musik Diperbolehkan Asalkan Patuhi Aturan Ini

Perwira menengah Polri itu menjelaskan sudah ada puluhan saksi yang diperiksa dalam kasus ini. “Kami sudah memeriksa 33 saksi,” tegasnya. 

Dia memastikan polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya. 

BACA JUGA: Balai Kota Makassar Dikosongkan, Aduh, Sudah Ada yang Dirawat

“Kami juga melakukan pemeriksaan (terhadap) Kesbangpol, para petugas Dinas Kesehatan. Kami cecar berbagai pertanyaan," tambah dia.

Dalam kasus ini, polisi akan menggunakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.

BACA JUGA: Kondisi Terkini Wali Kota Makassar yang Sedang Berjuang Melawan Covid-19

"Ancaman di bawah satu tahun bagi tersangka nantinya. Kami juga masih mendalami apakah ada undang-undang lain yang disangkakan atau tidak," kata Kompol Jamal Fathurrahman. 

Sebelumnya, konser musik di gedung CCC Makassar dibubarkan paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Makassar. 

Konser itu diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan. (mcr29/jpnn)


Redaktur : Boy
Reporter : M Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler