RUMBIA - Pengelolaan keuangan haji di Kementrian Agama Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara diduga ada yang menyimpang. Indikasi ini terlihat dengan turunnya tiga penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau. Keberadaan personil Adhyaksa di Bombana dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidus). Kehadiran mereka adalah memeriksa berjamaah para pimpinan KUA di kantor Inspektorat Bombana.
Pemeriksaan mulai dilakukan sekitar pukul 08.30 wita kemarin. Penyidik Kejari menggunakan ruangan inspektur pembantu (Irban) 1 Inspektorat, untuk meminta keterangan para kepala KUA.
"Mulanya dua orang diperiksa. Setelah itu tiga kepala KUA sekaligus berada di dalam ruangan," kata salah seorang kepala KUA yang enggan dipublikasikan namanya.
Menurut kepala KUA tersebut, mereka diperiksa penyidik Kejari Baubau terkait pengelolaan dana operasional haji sebesar Rp 4 juta serta penggunaan dana alat tulis kantor (ATK) KUA sekitar Rp 10 juta di tahun 2012. Pemeriksaan dilakukan karena menurut informasi yang dia terima sehingga dirinya dipanggil, penggunaan dana tersebut dilaporkan bermasalah karena ada indikasi "disunat" dan disalahgunakan.
Padahal sepengetahuan KUA ini, dana haji tersebut sudah digunakan sebagai mana mestinya. Dana sebesar itu dipakai untuk manasik dan bimbingan haji serta biaya operasional di masing-masing kantor urusan agama. Penggunaanya pun lanjut kepala KUA diwilayah Poleang ini, tetap disertakan dengan bukti-bukti laporannya.
Sesuai surat dari Kejaksaan Negeri Baubau nomor B.104/R.3.11/Fd.1/03/2013 yang ditanda tangani kepala Kejari Baubau Slamet Siswanta, SH.,MH, pemanggilan para KUA dan bendahara KUA dilakukan karena ada pengaduan dan penyimpangan dana operasional haji dan ATK KUA di kementrian Agama. Untuk kepentingan penyelidikkan tersebut, Kejari Baubau memerintahkan empat jaksanya ke Bombana. Mereka adalah Lucky Kosasih Wijaya, SH, MH, Tajudin, SH, Ahmad Yani, SH serta Eko Hartanto, SH.
Sekitar pukul 12.00 wita kemarin, pemeriksaan para kepala KUA ini terhenti sementara untuk melaksanakan shalat Jumat. Ditemui usai memeriksa, Lucky Kosasih, Kasi Pidsus Kejari Baubau mengatakan, para kepala KUA dimintai keterangannya terkait pengelolaan dana operasional haji dan operasional KUA. "Sudah 11 diperiksa. Usai shalat Jumat dilanjutkan," kata Lucky disela-sela menuju Mushallah, Polres Bombana.
Sampai pemeriksaan jeda, mantan Kepala seksi pidana umum (Kasi Pidum) Kejari Baubau ini mengaku masih terus melakukan penyelidikan terkait laporan masyarakat itu. Lucky belum bisa menyimpulkan apa memang terjadi penyimpangan atau tidak. Namun dari hasil pemeriksaan sementara beberapa KUA, dana operasional haji itu digunakan untuk penyuluhan kemasyarakat.
Usai salat Jumat pemeriksaan dilanjutkan lagi dengan memeriksa lima kepala KUA. Sekitar pukul 15.00 wita, tiga penyidik Kejari bergegas meninggalkan inspektorat menuju kantor Kementrian Agama, Bombana. Mereka bertemu Kakandepag Bombana, Antamuddin.
"Kami hanya silaturahim biasa," kata Antamuddin, usai bertemu Kasi Pidsus, Cs. Meski begitu Kepala Kantor Agama Bombana ini mengaku saat pertemuan kemarin, penyidik Kejari juga memberitahukan kepadanya bahwa 16 KUA nya (1 tidak diperiksa karena sakit) sudah selesai diperiksa di Inspektorat. Pemeriksaan para kepala KUA itu, Antamuddin mengaku tetap mengikuti prosesnya, bahkan beberapa dokumen seperti laporan kegiatan dan keuangannya juga sudah diserahkan kepada penyidik Kejari.
Antamuddin, sedikit memberikan keterangan terkait laporan masyarakat tersebut. Katanya, apa yang dicurigai dan dilaporkan di Kejari itu tidak ada dan tidak masuk akal, karena kegiatannya haji tersebut sangat besar dan membutuhkan dana yang besar pula. "Ada transpor, ada sosialiasasi dan beberapa kegiatan lain. Untuk anggarannya terbilang kecil sehingga kami tambah dengan bantuan pihak ketiga, ungkap Antamuddin. (nur)
Pemeriksaan mulai dilakukan sekitar pukul 08.30 wita kemarin. Penyidik Kejari menggunakan ruangan inspektur pembantu (Irban) 1 Inspektorat, untuk meminta keterangan para kepala KUA.
"Mulanya dua orang diperiksa. Setelah itu tiga kepala KUA sekaligus berada di dalam ruangan," kata salah seorang kepala KUA yang enggan dipublikasikan namanya.
Menurut kepala KUA tersebut, mereka diperiksa penyidik Kejari Baubau terkait pengelolaan dana operasional haji sebesar Rp 4 juta serta penggunaan dana alat tulis kantor (ATK) KUA sekitar Rp 10 juta di tahun 2012. Pemeriksaan dilakukan karena menurut informasi yang dia terima sehingga dirinya dipanggil, penggunaan dana tersebut dilaporkan bermasalah karena ada indikasi "disunat" dan disalahgunakan.
Padahal sepengetahuan KUA ini, dana haji tersebut sudah digunakan sebagai mana mestinya. Dana sebesar itu dipakai untuk manasik dan bimbingan haji serta biaya operasional di masing-masing kantor urusan agama. Penggunaanya pun lanjut kepala KUA diwilayah Poleang ini, tetap disertakan dengan bukti-bukti laporannya.
Sesuai surat dari Kejaksaan Negeri Baubau nomor B.104/R.3.11/Fd.1/03/2013 yang ditanda tangani kepala Kejari Baubau Slamet Siswanta, SH.,MH, pemanggilan para KUA dan bendahara KUA dilakukan karena ada pengaduan dan penyimpangan dana operasional haji dan ATK KUA di kementrian Agama. Untuk kepentingan penyelidikkan tersebut, Kejari Baubau memerintahkan empat jaksanya ke Bombana. Mereka adalah Lucky Kosasih Wijaya, SH, MH, Tajudin, SH, Ahmad Yani, SH serta Eko Hartanto, SH.
Sekitar pukul 12.00 wita kemarin, pemeriksaan para kepala KUA ini terhenti sementara untuk melaksanakan shalat Jumat. Ditemui usai memeriksa, Lucky Kosasih, Kasi Pidsus Kejari Baubau mengatakan, para kepala KUA dimintai keterangannya terkait pengelolaan dana operasional haji dan operasional KUA. "Sudah 11 diperiksa. Usai shalat Jumat dilanjutkan," kata Lucky disela-sela menuju Mushallah, Polres Bombana.
Sampai pemeriksaan jeda, mantan Kepala seksi pidana umum (Kasi Pidum) Kejari Baubau ini mengaku masih terus melakukan penyelidikan terkait laporan masyarakat itu. Lucky belum bisa menyimpulkan apa memang terjadi penyimpangan atau tidak. Namun dari hasil pemeriksaan sementara beberapa KUA, dana operasional haji itu digunakan untuk penyuluhan kemasyarakat.
Usai salat Jumat pemeriksaan dilanjutkan lagi dengan memeriksa lima kepala KUA. Sekitar pukul 15.00 wita, tiga penyidik Kejari bergegas meninggalkan inspektorat menuju kantor Kementrian Agama, Bombana. Mereka bertemu Kakandepag Bombana, Antamuddin.
"Kami hanya silaturahim biasa," kata Antamuddin, usai bertemu Kasi Pidsus, Cs. Meski begitu Kepala Kantor Agama Bombana ini mengaku saat pertemuan kemarin, penyidik Kejari juga memberitahukan kepadanya bahwa 16 KUA nya (1 tidak diperiksa karena sakit) sudah selesai diperiksa di Inspektorat. Pemeriksaan para kepala KUA itu, Antamuddin mengaku tetap mengikuti prosesnya, bahkan beberapa dokumen seperti laporan kegiatan dan keuangannya juga sudah diserahkan kepada penyidik Kejari.
Antamuddin, sedikit memberikan keterangan terkait laporan masyarakat tersebut. Katanya, apa yang dicurigai dan dilaporkan di Kejari itu tidak ada dan tidak masuk akal, karena kegiatannya haji tersebut sangat besar dan membutuhkan dana yang besar pula. "Ada transpor, ada sosialiasasi dan beberapa kegiatan lain. Untuk anggarannya terbilang kecil sehingga kami tambah dengan bantuan pihak ketiga, ungkap Antamuddin. (nur)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Injak Kabel Saat Nyuci, Lana Tewas Keseterum
Redaktur : Tim Redaksi