Kasus korupsi Nyangkut Di Daerah

Rabu, 10 September 2008 – 19:02 WIB
JAKARTA—Lima kasus korupsi di Sulawesi Utara (Sulut) mencuat dalam rapat kerja (Raker) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Rabu (10/9)Dalam Raker yang dipimpin Ketua Panitia Ad Hoc I Marhany Pua terungkap, banyak kasus korupsi yang terganjal di daerah

BACA JUGA: Bogor Sudah Siaga Mudik

Padahal di tingkat pusat, performance aparat hukum seperti KPK, Kejagung, Kepolisian sedang bagus-bagusnya.

"Ini kan sangat timpang
Di daerah penanganannya lamban, sementara dana yang dikucurkan sangat banyak

BACA JUGA: Bekasi Rawan HIV AIDS

Karena itu untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, aparat hukum harus tegas dalam menegakkan aturan," kata Marhany.

Srikandi Sulut Aryanthi Baramuli Putri (ABP) dalam kesempatan tersebut mempertanyakan apakah ada standar skala prioritas untuk penanganan kasus korupsi di Kejagung maupun Polri
Menurut dia, standar harus ada karena banyak tekanan politik sehingga terjadilah tebang pilih bukan tebang matang.

Dicontohkannya, kasus-kasung di Kejaksaan antara lain MBH Gate, temuan BPK tahun 2006 tentang KPUD provinsi, dana pendidikan di Minahasa

BACA JUGA: Demokrat Siap Beradu di Jakarta

Dan, kasus di Polda tentang mark up meter PLN dan Dolog gate.

"Lima kasus itu kan sangat menonjol di Sulut, masyarakat pun bertanya-tanya tindaklanjutnya seperti apaTapi hasilnya mana?," kritik ABP.

Menanggapi hal itu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendi mengungkapkan, untuk kasus MBH dan pendidikan di Minahasa berkasnya sudah jadiKalau sekarang belum diproses lanjut karena sementara menunggu Surat Izin Pemeriksaan (SIP) dari presiden.

"Jadi kendalanya bukan dari KejaksaanPrinsipnya kita ingin mempercepat kasus tersebut, hanya saja kan ada aturan undang-undang di mana untuk pemeriksaan pejabat DPRD provinsi harus ada izin dari presiden," tukas Marwan.

Sedangkan untuk kasus PLN dan Dolog, menurut Kabagreskim Mabes Polri Bambang Hendarso sedang diproses"Kasus Dolog sudah dilimpahkan ke Kajati dan sedang menunggu P 21yang akan dilimpahkan bersama tersangkaDemikian juga dengan kasus PLN, sudah di Kajati," tuturnya(esy)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jabar akan Bantu DKI Atasi Banjir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler