BACA JUGA: Bogor Sudah Siaga Mudik
Padahal di tingkat pusat, performance aparat hukum seperti KPK, Kejagung, Kepolisian sedang bagus-bagusnya."Ini kan sangat timpang
BACA JUGA: Bekasi Rawan HIV AIDS
Karena itu untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, aparat hukum harus tegas dalam menegakkan aturan," kata Marhany.Srikandi Sulut Aryanthi Baramuli Putri (ABP) dalam kesempatan tersebut mempertanyakan apakah ada standar skala prioritas untuk penanganan kasus korupsi di Kejagung maupun Polri
Dicontohkannya, kasus-kasung di Kejaksaan antara lain MBH Gate, temuan BPK tahun 2006 tentang KPUD provinsi, dana pendidikan di Minahasa
BACA JUGA: Demokrat Siap Beradu di Jakarta
Dan, kasus di Polda tentang mark up meter PLN dan Dolog gate."Lima kasus itu kan sangat menonjol di Sulut, masyarakat pun bertanya-tanya tindaklanjutnya seperti apaTapi hasilnya mana?," kritik ABP.
Menanggapi hal itu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendi mengungkapkan, untuk kasus MBH dan pendidikan di Minahasa berkasnya sudah jadiKalau sekarang belum diproses lanjut karena sementara menunggu Surat Izin Pemeriksaan (SIP) dari presiden.
"Jadi kendalanya bukan dari KejaksaanPrinsipnya kita ingin mempercepat kasus tersebut, hanya saja kan ada aturan undang-undang di mana untuk pemeriksaan pejabat DPRD provinsi harus ada izin dari presiden," tukas Marwan.
Sedangkan untuk kasus PLN dan Dolog, menurut Kabagreskim Mabes Polri Bambang Hendarso sedang diproses"Kasus Dolog sudah dilimpahkan ke Kajati dan sedang menunggu P 21yang akan dilimpahkan bersama tersangkaDemikian juga dengan kasus PLN, sudah di Kajati," tuturnya(esy)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jabar akan Bantu DKI Atasi Banjir
Redaktur : Tim Redaksi