jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengembangkan dugaan suap proyek pengadaan pupuk PT Berdikari (Persero) 2010-2012. Tiga petinggi PT Berdikari hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK.
Mereka adalah General Manager SBU Niaga PT Berdikari (Persero) Erni Yanuarini, Staff Keuangan PT Berdikari (Persero) Dadan Hamdani serta Asisten Manager PT Berdikari (Persero) Elisabeth Mariyati.
BACA JUGA: Jatah Pelamar Umum CPNS 2016 Hanya Sedikit
"Ketiganya akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (26/5).
Yuyuk menjelaskan, Erni dan Dadan akan diperiksa untuk tersangka Budianto Halim Widjaja dari swasta. Sedangkan Elisabeth akan digarap sebagai saksi untuk tersangka Komisaris CV Timur Alam Raya Sri Astuti.
BACA JUGA: PKB Puji Presiden Jokowi
Dalam kasus ini KPK menetapkan Sri, Budianto dan Direktur Keuangan PT Berdikari Siti Marwa sebagai tersangka. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Ketua Komisi VIII Ajak Anggota Dewan Terima Perppu Kebiri
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Akui Golkar dan PPP Sebagai Ancaman
Redaktur : Tim Redaksi