Kasus Mafia Bola, Sudah Empat Orang Berstatus Tersangka

Jumat, 28 Desember 2018 – 16:06 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pengaturan skor pertandingan Liga Indonesia. Terbaru, anggota Komdis PSSI Dwi Riyanto ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan Dwi atau biasa disebut Mbah Putih ditangkap Jumat (28/12) pagi sekitar pukul 10.00.

BACA JUGA: Mbah Putih Pegang Kunci, Cuma Bisa Dibuka di Depan Polisi

“Pelaku ditangkap di Hotel New Saphire Yogyakarta pagi tadi,” kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat.

Dengan penangkapan ini, maka total tersangka yang sudah ditetapkan sebanyak empat orang. Mereka adalah Johar Lin Eng, Priyanto alias Mbah Pri, Anik Yuni alias Tika serta Dwi Riyanto alias Mbah Putih.

BACA JUGA: Sekjen, Ketua Komdis dan Mantan Exco PSSI Dipanggil Polisi

Dedi sendiri belum mau memerinci apa saja peran dari empat pelaku itu. Pasalnya, pemeriksaan masih berlanjut.

“Saat ini tersangka kami bawa ke posko (Polda Metro Jaya, red) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas dia.(cuy/jpnn)

BACA JUGA: Mbah Putih Janji Bantu Satgas Antimafia Bola

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sepak Terjang Johar Lin Eng, Dari Mafia Bola Hingga Diciduk


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler