Kasus Miranda dan Angie Masih Terbengkalai

Tim Penyidik Angie Belum Terbentuk

Sabtu, 24 Maret 2012 – 06:06 WIB

JAKARTA - Niat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan kasus suap cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) dengan tersangka Miranda Goeltom dan kasus suap proyek suap wisma atlet dengan tersangka Angelina Sondakh patut di pertanyakan. Pasalnya hingga kini penyidik KPK belum juga memulai pemeriksaan untuk mendalami penyidikan kasus tersebut.
   
"Sampai saat ini belum ada jadwal pemeriksaan untuk dua kasus tersebut," kata juru bicara KPK Johan Budi, Jumat (23/3). Memang penanganan dua kasus tersebut sangat lambat. Padahal komisi yang dipimpin Abraham Samad itu sudah lama menetapkan kedua orang tersebut sebagai tersangka.
   
Miranda ditetapkan sebagai tersangka pada 26 Januari silam sedangkan  Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh resmi berstatus tersangka pada 3 Februari. Namun hingga kini belum ada pemeriksaan sama sekali terkait dua kasus tersebut.
     
Saat ditanya apa alasan KPK tidak segera menjalankan pemeriksaan dua kasus itu Johan juga mengaku tidak mengetahuinya. "Itu adalah masalah teknis yang merupakan kewenangan penyidik. Yang jelas, saya belum mendapat informasi kapan akan ada pemeriksaan," katanya. 
     
Sementara itu terpisah, seorang sumber di KPK menjelaskan alasan mengapa dua kasus tersbut "terbengkalai". "Untuk kasus Angelina belum ada tim penyidiknya. Kalau (kasus) Miranda sudah ada tapi masih ada masalah," ujar sumber tersebut.
     
Dia menambahkan, bahwa prosedur pembentukan tim penyidik adalah atas persetujuan pimpinan KPK. Nah, dalam kasus Angie, sebenarnya beberapa pimpinan KPK kurang sreg dengan penetapan perempuan politisi Partai Demokrat tersebut sebagai tersangka. Alasannya adalah masih butuh beberapa bukti lagi.
     
Kata dia, penetapan Angie sebagai tersangka hanya diputuskan oleh Ketua KPK Abraham Samad. Jadi hingga kini kasus ini masih terbengkalai. Apalagi, belakangan para penyidik berkonflik dengan Abraham, hingga terjadi peristiwa protes para penyidik ke orang nomor satu di KPK tersebut.
     
Polemik penyidik dengan Abraham juga berakibat kasus Miranda tidak bisa segera ditangani. Tiga penyidik yang sebelumnya dipercaya untuk menuntaskan kasus suap cek perjalanan DGS BI bahkan sempat akan ditarik oleh institusi asalnya, mabes polri. "Konflik ini sangat parah dan mempengaruhi penyidikan dua kasus besar ini," katanya.
     
Namun khusus untuk kasus Miranda, tim penyidik sepakat untuk menunggu perkembangan persidangan cek perjalanan DGS BI dengan terdakwa Nunun Nurbaeti yang saat ini masih di gelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Apalagi jaksa penuntut umum yang dimotori M Rum berjanji akan menghadirkan Miranda Goeltom sebagai saksi di persidangan.
   
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen menegaskan tidak ada tiga penyidik KPK yang ditarik ke mabes polri. "Siapa yang mengembalikan?" kata Zulkarnaen singkat saat ditanya puluhan wartawan di sela-sela acara penyampaian laporan awal tahun di Kejaksaan Agung, Kamis (22/3). 

Jawaban Zulkarnaen tersebut memperkuat bahwa kini para pimpinan KPK berusaha untuk tetap mempertahankan ketiga penyidik tersebut di komisi antikorupsi. (kuh)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hadapi Demonstrans, TNI Salahi Aturan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler