Kasus Narkoba Anak Jeremy Thomas Segera Disidangkan

Jumat, 25 Agustus 2017 – 22:10 WIB
Aktor senior Jeremy Thomas melaporkan oknum Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya atas penganiayaan dan pengeroyokan anaknya Axel Mathew ke Propam Polri, Senin (17/7). Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasus narkoba yang menjerat Axel Matthew Thomas masih berlanjut.

Setelah berkas perkaranya dinyatakan P21, putra aktor senior Jeremy Thomas itu akan segera menjalani sidang.

BACA JUGA: Tangkap Lima Orang dalam Sebulan, Polisi Incar Artis?

Seperti diungkap Jeremy Thomas saat dihubungi awak media, Jumar (25/8) sore.

Dia mengungkap bahwa berkas putranya sudah dikirimkan ke Kejaksaan. “Kasus Axel sudah P21," kata Jeremy Thomas.

BACA JUGA: Ina Thomas Memilih Pasrah dan Ikhlas

Sebagai orangtua, Jeremy mengaku sedih. Dia memastikan tak akan meninggalkan anaknya sendirian menghadapi kasusnya.

"Secara pribadi, I am sad (aku sedih). Morilnya wajib kita support, karena bagaimanapun Axel masih muda," ujar aktor 46 tahun tersebut.

BACA JUGA: Disangka Menilap Rp 16 M di Bali, Jeremy Thomas Siap Ladeni Polisi

"Positive thingking saja, proses wajib kita hormati dan dikuatkan dengan doa," tambahnya.

Seperti diketahui, Axel Matthew ditangkap satuan Reserse Polres Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu (15/7) di Hotel Crystal, Jakarta Selatan.

Penangkapan Matthew lantaran namanya masuk dalam list pembeli happy five dari tersangka lainnya berinisial J.

Bukti transfer pemesanan Matthew membeli happy five dijadikan bukti untuk polisi menetapkan putra sulung Jeremy Thomas itu sebagai tersangka.

Dia disangkakan pasal 62 sub pasal 60 ayat 3 juncto Pasal 71 ayat 1 Undang-undang RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun dan denda maksimal 100 juta.(Jlo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jeremy Thomas Ditetapkan Jadi Tersangka, Sudah Jatuh Tertimpa Tangga


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler