jpnn.com, JAKARTA - Rapper Iwa K dipastikan akan segera menjalani sidang perkara penyalahgunaan narkoba.
Berkas pemilik nama lengkap Iwa Kusuma itu sudah dinyatakan lengkap di Kejaksaan Negeri.
BACA JUGA: Ridho Rhoma Dapat Dukungan dari Kekasih di Tunisia
Diketahui, mantan suami pedangdut Selfi Nafilah itu diamankan petugas di Bandara Soekarno Hatta karena ketahuan memiliki ganja.
Dari tangan Iwa K, petugas menyita tiga linting ganja seberat 1,4850 gram.
BACA JUGA: Usai Dipenjara 8 Bulan, Andika The Titans Kini Bebas
Selama menunggu berkas lengkap, dia menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Kabar kepastian sidang diungkap oleh kuasa hukum Iwa K, Chris Sam Siwu.
BACA JUGA: Aurelie Moeremans Gak Tahu Ello Sudah Lama Pakai Ganja Â
“Iya benar, sebentar lagi (Iwa K) akan segera disidang. Berkasnya sudah lengkap sejak dua minggu yang lalu," ujar Chris Sam Siwu saat dihubungi awak media.
Soal kapan akan menjalani persidangan, Chris Sam mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu panggilan dari pihak Kejaksaan.
"Kami belum tahu. Coba tanyakan saja ke pihak terkait. Kami sih hanya tinggal menunggu sidang. Doakan saja ya,” tukasnya.
Saat ini, Iwa K sendiri masih berada di RSKO dan belum tahu kapan akan dipindahkan ke rutan. "Masih di RSKO. Belum tahu dipindah apa nggak," pungkas Chris Sam.(Jlo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jalani Rehab, Ello Sudah Bertobat
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh