jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya berencana memeriksa Juru Bicara Persaudaraan Alumni alias PA 212 Novel Bamukmin sebagai saksi kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng, Kamis (10/10).
Selain Novel Bamukmin, Iskandar yang merupakan anggota Dewan Kemakmuran Masjid atau DKM Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat, juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini.
BACA JUGA: Ada yang Bilang Ninoy Karundeng Fitnah, Dia Bukan Diculik, Justru Diselamatkan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan adanya agenda pemeriksaan itu. “Benar, keduanya diperiksa hari ini sebagai saksi,” kata Argo kepada wartawan, Kamis.
Menurut dia, pemeriksaan dilakukan karena kedua orang tersebut ada di lokasi ketika Ninoy Karundeng diculik dan dianiaya. “Jadi mereka ada di lokasi saat kejadian,” sambung Argo.
BACA JUGA: Omongan Munarman FPI Usai Diperiksa Kasus Ninoy Karundeng
Nantinya, kedua orang ini akan ditanyai seputar kejadian dan apa saja yang diketahui. “Kami akan tunggu kehadiran mereka,” tambahnya.
Diketahui, dalam perkara ini penyidik sudah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar yang diduga ikut dalam aksi penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng. (cuy/jpnn)
BACA JUGA: Detik-detik Ninoy Karundeng Diculik, Dihajar, Diinterogasi dengan Kata-kata Mengerikan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan