jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menkumham Amir Syamsuddin mengatakan, seorang presiden tidak boleh terus menerus menyatakan tak ingin mengintervensi maupun mencampuri proses hukum.
Pasalnya, sebagai kepala negara dan pemerintahan, presiden penting memastikan hukum tegak dilaksanakan.
BACA JUGA: Jika Prabowo Menang, Novel Baswedan dan Eks Pimpinan KPK Bisa jadi Jaksa Agung
"Menegakkan hukum itu bukan mencampuri. Otoritas kamu sebagai presiden bisa melakukan langkah-langkah sebagai presiden tanpa dinilai mencampuri," ujar Amir pada diskusi publik Topic of the Week bertajuk 'Hukum Era Jokowi, Mundur dan Zalim?' di Kantor Seknas Prabowo-Sandi di Jakarta, Rabu (6/2).
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat ini mencontohkan kasus Novel Baswedan yang disiram air keras oleh orang tak dikenal. Kasusnya sudah memasuki tahun ketiga, tapi belum juga terungkap siapa pelakunya.
BACA JUGA: Optimisme Kapolda Baru untuk Tuntaskan Kasus Novel Baswedan
BACA JUGA : Jika Prabowo Menang, Novel Baswedan dan Eks Pimpinan KPK Bisa jadi Jaksa Agung
"Kenapa kasus Novel saja bisa mangkrak seperti itu? Kemudian presidennya mengatakan, 'biar saja itu proses berjalan. Saya tidak akan mencampuri. Saya tidak biasa mengintervensi'. Ini bukan cara yang patut dilakukan seorang pemimpin tertinggi di negara kita," katanya.
BACA JUGA: Tim Gabungan Kerja Keras Tuntaskan Kasus Novel Baswedan
Amir lebih lanjut menilai, ada problematik besar di dalam diri Presiden Joko Widodo, yang terkesan selalu melemparkan wacana tidak mencampuri proses hukum.
"Sebenarnya beliau (Presiden Jokowi) itu ada problematik ketidaktahuan, ketidakmampuan, ketidakmauan. Jadi kombinasi dari ini semua berujung pada kemunduran di dalam hukum," tuturnya.
BACA JUGA : Tim Gabungan Polri-KPK Cari Bukti-bukti Baru di Kasus Novel
Amir menduga, presiden tidak mau mencampuri proses hukum karena tidak berani. Dia kemudian membandingkan langkah yang diambil Susilo Bambang Yudhoyono ketika menjadi presiden, saat KPK dan kepolisian berhadapan.
BACA JUGA : Kalau Peduli Novel, Kubu Prabowo Harusnya Dukung Pemerintah
Menurutnya, SBY ketika itu membentuk tim pencari fakta atau tim 8 untuk meredakan situasi. Berbeda dengan pemerintah saat ini yang terkesan memelihara masalah.
"Novel Baswedan ini saya kira faktor yang akan menurunkan elektabilitas Jokowi serendah-rendahnya. Seorang capres harus punya political will yang tepat, punya kemampuan yang memadai, punya keberanian yang wajar. Bukan keberanian asal-asalan," pungkas Amir.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Novel Baswedan, Polisi Garap Komjen Iwan Bule
Redaktur & Reporter : Ken Girsang