jpnn.com, JAKARTA - Langkah Polri membentuk Tim Gabungan Investigasi untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendapat respons positif dari banyak pihak.
Salah satunya dari Direktur Ekskutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo.
BACA JUGA: Kasus Penculikan Aktivis 98 Harus Segera Dituntaskan
Meski demikian, Karyono meminta pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla tidak hanya menuntaskan kasus Novel.
Menurut dia, pemerintah juga harus menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada masa lalu.
BACA JUGA: Kasus Penculikan Aktivis 98 dan Kasus Novel Perlu Diangkat
Misalnya, kasus penculikan aktivis dan penghilangan orang secara paksa yang terjadi pada masa lampau.
Dia mengatakan, hingga saat ini masih ada 13 aktivis yang dinyatakan hilang.
BACA JUGA: TGPF Kasus Novel, Jokowi: Itu Rekomendasi Komnas HAM
Karyono melanjutkan, pembentukan Tim Gabungan Investigasi untuk merespons tuntutan publik agar kasus terhadap Novel memang penting.
“Namun, penuntasan kasus penghilangan orang secara paksa juga sangat penting,” kata Karyono, Selasa (15/1).
Dia pun mendorong Jokowi untuk mengambil sikap guna menuntaskan kasus pelanggaran berat itu sebelum masa jabatan habis pada Oktober 2019.
"Kasus pelanggaran HAM yang menghilangkan orang secara paksa ini harus segera diungkap dan dituntaskan untuk menghilangkan beban sejarah di masa lalu,” kata Karyono.
Menurut dia, kepercayaan publik akan meningkat jika Jokowi berani melakukan gebrakan itu.
“Dia akan tercatat dalam sejarah sebagai presiden yang tegas dan berani menuntaskan kasus pelanggaran HAM yang tidak dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya,” tutur Karyono. (jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPR Masih Yakin Polri Bisa Ungkap Kasus Novel Baswedan
Redaktur & Reporter : Ragil