Debat Pertama Capres - Cawapres

Kasus Penculikan Aktivis 98 dan Kasus Novel Perlu Diangkat

Selasa, 15 Januari 2019 – 07:05 WIB
Boni Hargens. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens menilai kasus penculikan aktivis 98 dan kasus penyidik KPK Novel Baswedan harus menjadi tema penting dan wajib diangkat saat debat pertama capres - cawapres pada 17 Januari 2019. Pasalnya, kedua kasus ini menyangkut masa depan pemerintahan Indonesia.

“Ini (kasus penculikan aktivis 98 dan kasus Novel Baswedan) menjadi tema penting, yang harus diungkap kepada publik, karena keduanya menyangkut masa depan pemerintahan Indonesia. Keduanya, menyangkut pada calon-calon presiden," ujar Boni Hargens dalam keterangannya, Senin (14/1) malam.

BACA JUGA: KMA Ingatkan Pentingnya Kesantunan Dalam Bermedia Sosial

Boni menilai kasus penculikan aktivis 98 selama ini dikaitkan dengan capres Prabowo Subianto. Karena itu, kata dia, perlu dan wajib ditanyakan dan dimintai komitmen penuntasan kepada Prabowo Subianto.

Menurut dia, bukan hanya Prabowo, Jokowi sebagai capres juga harus tegas dalam mengusut kasus penghilangan paksa 13 aktivis ‘98 yang hingga kini belum jelas penuntasannya.

BACA JUGA: Ikhtiar Misbakhun agar Jokowi Berjaya di Tapal Kuda

“Bukan karena nama Prabowo Subianto ada di pusaran kasus itu, dengan tanpa penjelasan status hukum atau perannya, kecuali diberhentikan dari jabatan dan dipecat dari keanggotaannya sebagai TNI, melainkan karena ini beban sejarah yang berat maka harus dituntaskan,” tandas dia.

Bersamaan dengan itu, kata Boni forum debat juga perlu meminta komitmen kedua capres dalam menuntaskan kasus Novel Baswedan. Kasus Novel, kata Boni, memang terjadi pada era pemerintahan Jokowi, namun beban sejarahnya tentu berbeda.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Siapkan 2.000 Personel Amankan Debat Capres

"Hal yang membedakan secara signifikan adalah kasus penghilangan paksa atas aktivis ‘98 sudah terjadi selama hampir 20 tahun sejak reformasi. Sementara, kasus Novel Baswedan terjadi dua tahun setelah pemerintahan Jokowi," jelas dia.

Masih pada kasus Novel, tutur Boni, setidaknya dua lembaga yang sudah bekerja, yakni Komnas HAM dengan rekomendasi untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan, dan Kepolisian RI yang sudah membentuk tim gabungan ini. 

“Kasus Novel Baswedan memang terjadi pada era Jokowi, tetapi sudah ada lembaga yang bekerja. Saya mengapresiasi langkah Polri yang telah membentuk Tim Gabungan Investigasi untuk mengusut kasus Novel Baswedan," tegas dia.

Lebih lanjut, Boni berharap Presiden Jokowi juga berani membentuk tim serupa untuk menuntaskan kasus penculikan dan penghilangan aktivis 1998. Pasalnya, sampai saat ini, kasus ini masih dalam posisi terkatung-katung. 

"Membiarkan kasus ini (kasus penculikan dan penghilangan aktivis 1998) tanpa solusi, tanpa komitmen, dan tanpa kerangka penyelesaian yang jelas, sama saja dengan menyimpan belati di tubuh kekuasaan. Sewaktu-waktu akan melukai, menciderai bahkan menyayat demokrasi kita," pungkas dia.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Pendukung Antusias Nantikan Kejutan Prabowo


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler