Kasus Obrolan Mesra, Firza Berpeluang Tersangka

Kamis, 02 Februari 2017 – 18:07 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Juwono. Foto: dokumen Jawa Pos

jpnn.com - jpnn.com - Polda Metro Jaya kini tengah serius menyelidiki video obrolan mesra yang diduga mirip Firza Husein dengan Habib Rizeq Syihab.

Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kini telah meningkatkan status perkara percakapan bermuatan pornografi.

BACA JUGA: Ahok Disorot Ucapannya, Habib Rizieq Gara-gara Kasusnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan status kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan.

"Sudah penyidikan," kata Argo, Kamis (2/2).

BACA JUGA: Kasus Chat Rizieq-Firza Sudah Masuk Penyidikan

Hanya saja, dalam kasus ini belum ada yang ditetapkan tersangka. Argo beralasan
penyidik masih berupaya mengumpulkan bukti dan meminta pendapat ahli ITE, bahasa, dan pakar pidana untuk melihat kasus itu.

Siapa yang berpeluang tersangka? Menurut Aryo, tidak saja penyebarnya tapi juga objek yang ada dalam konten.

BACA JUGA: Ahok Ancam Ketum MUI, Begini Reaksi Habib Rizieq

Seperti diketahui, objek dalam video tersebut adalah Friza dan Habib Rizeiq.

(jpnn/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Sita Seprai dan TV Firza Husein sebagai Bukti


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler