jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua DPR Setya Novanto meminta penundaan pemeriksaannya dalam kasus Papa Minta Saham ditunda dua pekan. Kejaksaan Agung menghormati dan memenuhi permintaan itu.
"Kita harapkan mereka menghormati kita juga," kata Jaksa Agung Prasetyo, Jumat (29/1).
BACA JUGA: Anak Buahnya Laporkan HT ke Bareskrim, Begini Tanggapan Jaksa Agung
Setnov yang kini menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR sudah berkali-kali dipanggil Kejagung. Berkali-kali juga politikus asal Nusa Tenggara Timur, itu tak memenuhi panggilan anak buah Prasetyo.
Namun demikian, penyelidikan kasus dugaan pemufakatan jahat permintaan saham PT Freeport Indonesia itu tetap jalan terus.
BACA JUGA: SIMAK: Saran Pimpinan Badan Legislasi untuk Wakil Rakyat Pemalas
Prasetyo menegaskan, akan melakukan evaluasi apa saja untuk kemajuan dalam penyelidikan tersebut.
"Ini persoalannya justru sedikit terhambat karena Pak Setya Novanto sendiri belum memenuhi panggilan kita," ujar Prasetyo.
BACA JUGA: Kapolri Persilakan TNI Serang Kelompok Teroris Santoso di Poso
Justru, Prasetyo menegaskan, kejaksaan ingin kasus ini tuntas. Dia tak ingin berbicara soal kemungkinan-kemungkinan.
Baik itu soal penghentian pengusutan hingga menaikkan penyidikan tanpa perlu memanggil Setnov.
"Dia termasuk yang harus kita mintai keterangan dulu. Jangan lagi bicara kemungkinan-kemungkinan," ujarnya.
Setelah Setnov maka kejaksaan juga akan memanggil pengusaha Riza Chalid. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Lino
Redaktur : Tim Redaksi