jpnn.com, CENGKARENG - Tim dari Polsek Cengkareng, Jakarta Barat mengamankan puluhan orang terkait kasus tewasnya seorang pelajar SMP berinisial RC (15) setelah sebuah celurit tertancap pada bagian kepala.
"Total yang diamankan ada 21 orang," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Tri Bintang Baskoro dalam keterangannya, Sabtu (8/1).
BACA JUGA: Aksi Dua Remaja Bersajam Sok Jago Mencari Lawan Tawuran, Ujungnya Tragis
Iptu Tri merinci dari 21 orang itu, pelajar yang terlibat tawuran 18 orang, dan pihak korban ada tiga orang.
Dia juga menyampaikan dari total pelajar yang diamankan, empat orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA: Ternyata Ini Pemicu Tawuran di Deli Serdang yang Menewaskan A
Keempat tersangka itu berinisial AF (16), AR (15), AS (18), dan AS (15).
Empat orang itu, lanjut Tri ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang berbeda.
BACA JUGA: Tawuran Geng Motor, Ada yang Bawa Senapan Angin, 1 Orang Tewas
Adapun AF dan AR ditetapkan sebagai tersangka karena kepemilikan senjata tajam, sedangkan AS dan AS yang menyabet korban dengan celurit.
"Pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka berjumlah empat orang," kata Tri Bintang.
Seorang pelajar SMP berinisial RC (15) tewas dengan sebuah celurit tertancap di bagian kepala di Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (5/1) siang.
Bintang mengatakan saat itu, korban bersama teman-temannya berboncengan dengan menggunakan sepeda motor.
Setibanya di lokasi, pelaku yang belum diketahui identitasnya itu langsung mengayunkan celurit hingga mengenai korban yang duduk di bagian tengah. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama