JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merasa miris melihat semakin meningkatnya kasus pemerkosaan anak dibawah umur yang terjadi di lingkungan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu). Salah satunya sebagaimana dialami bocah kelas 2 SD yang diketahui menjadi budak seks abang kandung selama satu tahun lebih.
Menurut Komisioner Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan, tindakan tersebut perbuatan kriminal yang jelas-jelas memerlihatkan terjadinya penurunan moral dari pelaku. Karena itu perlu penanganan yang serius dari kepolisian setempat, sehingga perbuatan serupa tidak semakin meluas terjadi.
“Kami (Kompolnas) meminta Polresta Medan dan Polda Sumut, benar-benar serius memperhatikan masalah ini. Jangan sampai membiarkannya berlarut-larut, apalagi hanya berpangku tangan,” ujarnya kepada koran ini di Jakarta, Jumat (14/6).
Permintaan tersebut dikemukakan mengingat sesuai tugas dan tanggungjawab yang ada, aparat kepolisian harus dapat mengayomi dan menunjukkan sikap sebagai pelayan masyarakat. Jika pelaksanaan tugas dilaksanakan dengan baik, ia yakin kepercayaan masyarakat pada kepolisian dapat terus meningkat, termasuk hadirnya kesadaran hukum.
“Kami yakin polisi akan mampu mengungkapnya (kasus-kasus perkosaan anak di bawah umur). Untuk itu demi menjamin hal tersebut dapat terlaksana, kami minta polisi cepat proses kasus yang ada. Kalau sudah ada bukti yang kuat, segera tahan pelakunya,” ujar tokoh nasional asal Sumatera Utara ini.
Langkah lain, Edi menilai unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Medan dan Polda Sumut, juga perlu meningkatkan sosialisasi ke tengah-tengah masyarakat. Baik terkait keberadaan unit tersebut, maupun sosialisasi terkait undang-undang bahwa perempuan dan anak harus dilindungi oleh semua lapisan masyarakat. Karena seringkali pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak justru berasal dari keluarga dekat.
“Jadi harus terus ditingkatkan. Jangan hanya bersifat pasif menunggu laporan dari masyarakat. Biar masyarakat tahu kini ada unit khusus yang menangani masalah anak dan perempuan,” katanya.
Selain itu sesuai cikal bakal keberadaan unit ini, ia juga meminta para pejabat kepolisian yang ada benar-benar mengoptimalkan peran nyata petugas pada unit-unit tersebut. Sehingga benar-benar memberi kepastian hukum dan cepat bertindak.
“Penanganan kasus ini saya kira harus menjadi tugas utama Kapolresta dan Kapolda Sumut yang baru. Jadi perlu bertindak cepat agar masyarakat merasa dilayani dengan baik,” katanya.(gir/jpnn)
Menurut Komisioner Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan, tindakan tersebut perbuatan kriminal yang jelas-jelas memerlihatkan terjadinya penurunan moral dari pelaku. Karena itu perlu penanganan yang serius dari kepolisian setempat, sehingga perbuatan serupa tidak semakin meluas terjadi.
“Kami (Kompolnas) meminta Polresta Medan dan Polda Sumut, benar-benar serius memperhatikan masalah ini. Jangan sampai membiarkannya berlarut-larut, apalagi hanya berpangku tangan,” ujarnya kepada koran ini di Jakarta, Jumat (14/6).
Permintaan tersebut dikemukakan mengingat sesuai tugas dan tanggungjawab yang ada, aparat kepolisian harus dapat mengayomi dan menunjukkan sikap sebagai pelayan masyarakat. Jika pelaksanaan tugas dilaksanakan dengan baik, ia yakin kepercayaan masyarakat pada kepolisian dapat terus meningkat, termasuk hadirnya kesadaran hukum.
“Kami yakin polisi akan mampu mengungkapnya (kasus-kasus perkosaan anak di bawah umur). Untuk itu demi menjamin hal tersebut dapat terlaksana, kami minta polisi cepat proses kasus yang ada. Kalau sudah ada bukti yang kuat, segera tahan pelakunya,” ujar tokoh nasional asal Sumatera Utara ini.
Langkah lain, Edi menilai unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Medan dan Polda Sumut, juga perlu meningkatkan sosialisasi ke tengah-tengah masyarakat. Baik terkait keberadaan unit tersebut, maupun sosialisasi terkait undang-undang bahwa perempuan dan anak harus dilindungi oleh semua lapisan masyarakat. Karena seringkali pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak justru berasal dari keluarga dekat.
“Jadi harus terus ditingkatkan. Jangan hanya bersifat pasif menunggu laporan dari masyarakat. Biar masyarakat tahu kini ada unit khusus yang menangani masalah anak dan perempuan,” katanya.
Selain itu sesuai cikal bakal keberadaan unit ini, ia juga meminta para pejabat kepolisian yang ada benar-benar mengoptimalkan peran nyata petugas pada unit-unit tersebut. Sehingga benar-benar memberi kepastian hukum dan cepat bertindak.
“Penanganan kasus ini saya kira harus menjadi tugas utama Kapolresta dan Kapolda Sumut yang baru. Jadi perlu bertindak cepat agar masyarakat merasa dilayani dengan baik,” katanya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pusat Kebut 4 PP dan1 Perpres Khusus Aceh
Redaktur : Tim Redaksi