Kasus Pelecehan di Miss Universe Indonesia, Ssttt, Penyelenggara Diperiksa

Kamis, 07 September 2023 – 12:56 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko. ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidik telah memeriksa terlapor atau penyelenggara kontes Miss Universe Indonesia terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh sejumlah peserta.

"Hari ini agenda pemeriksaan terlapor atas nama Sarah," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

BACA JUGA: Ada Nama-Nama Baru Dalam kasus Pelecehan di Ajang Miss Universe Indonesia

Trunoyudo menambahkan pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Miss Universe Indonesia Poppy Capella.

"Kemarin (Rabu) sudah dilaksanakan pemeriksaan terlapor atas nama Poppy," katanya.

BACA JUGA: Perkembangan Terbaru Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) tersebut menjelaskan telah ada 19 saksi yang sudah diperiksa dalam perkara dugaan pelecehan seksual pada kontestan Miss Universe Indonesia.

"Ada 19 orang saksi pada proses penyidikan yang telah diperiksa," kata Trunoyudo.

BACA JUGA: Karnaval HUT RI di Mojokerto Jatim Mencekam

Polda Metro Jaya juga telah memeriksa 10 orang dalam kasus pelecehan seksual pada kontes kecantikan di DKI Jakarta tersebut.

"Sampai saat ini penyidik sejak proses penyidikan Itu sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 10 orang," kata Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Jakarta, Rabu (30/8).

Trunoyudo menjelaskan 10 orang ini termasuk di antaranya adalah lima korban, tim province director dua orang dan fotografer satu orang.

Kemudian satu orang dari pihak pelapor atau kuasa hukum dalam laporan polisinya dan satu orang pimpinan perusahaan (CEO).

"Kami tidak dapatkan data secara rinci untuk yang telah diperiksa. Yang pertama itu ada saudari M pelapor, RA, SG, RM, LN, PJ, DPR, E, S dan E," katanya.

Laporan tersebut telah terdaftar pada nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kronologi Pelecehan Seksual yang Dialami Bocah Perempuan di Jakbar


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler