jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah memeriksa 10 orang dalam kasus pelecehan seksual pada ajang Miss Universe Indonesia 2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan 10 saksi itu, lima di antaranya adalah korban.
BACA JUGA: Kabar Terkini Kasus Pelecehan Seksual di Ajang Miss Universe Indonesia
"Sejak proses penyidikan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 10 orang," kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (30/8).
Selain lima korban, lanjut Trunoyudo, ada tim "province director" dua orang dan fotografer satu orang yang diperiksa.
BACA JUGA: Wantimpres Minta Polda Metro Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual di Ajang Miss Universe Indonesia
Kemudian, satu orang dari pihak pelapor atau kuasa hukum dalam laporan polisi dan pimpinan perusahaan (CEO).
"Yang pertama itu ada Saudari M pelapor, RA, SG, RM, LN, PJ, DPR, E, S dan E," ungkapnya.
BACA JUGA: Heboh Isu Pelecehan Seksual, Lisensi Miss Universe Indonesia Dicabut
Menurut Trunoyudo, proses kasus ini masih terus berkesinambungan dan masih akan diperiksa sejumlah saksi.
"Tahap proses penyidikan kan tentunya telah melakukan pemeriksaan-pemeriksaan," ungkapnya.
Sebelumnya, kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk mempertegas keterangan ke pihak penyidik. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh