jpnn.com, MEDAN - Seorang pelaku pelecehan seksual terhadap siswi SMA berinisial ES di dalam angkutan kota (angkot) di Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, di Medan, Rabu, mengatakan identitas pelaku berinisial Y, 36, warga Kabupaten Deli Serdang.
BACA JUGA: Istri Polisi yang Digerebek di Hotel Bintang 5 Buka Suara, Pernah Laporkan Suami ke Propam, Tetapi
"Pelaku ini kesehariannya mengamen di jalanan," ujarnya.
Ia menjelaskan pelecehan itu terjadi di kawasan Jalan Dr Mansyur. Saat itu korban naik angkot menuju sekolahnya.
BACA JUGA: Info Terbaru Soal Istri Polisi Digerebek di Hotel Bintang 5, Pengakuan Suami Bikin Elus Dada
Tiba-tiba pelaku yang juga di dalam angkot tersebut memegang alat vital korban.
Korban yang terkejut, langsung melompat dari angkot yang saat itu sedang melaju.
BACA JUGA: Pria yang Digerebek Bareng Istri Polisi di Hotel Bintang 5 Bukan Orang Sembarangan, Dia Ternyata
Fathir menambahkan, pelaku ditangkap usai diamankan dari amukan warga yang mengetahui peristiwa pelecehan tersebut.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui motif pelecehan tersebut.
BACA JUGA: Pengakuan Terbaru Istri Polisi yang Digerebek di Hotel Bintang 5, Sungguh Tak Disangka
"Kami masih dalami motifnya," ujarnya pula.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean