Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai

Senin, 06 Januari 2025 – 15:22 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com - Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura, Joanna, yang menjadi korban pelecehan seksual di Jalan Braga, Kota Bandung, tidak akan melanjutkan kasus tersebut.

Meski berujung damai, Joanna berharap kasus tersebut bisa menjadi pembelajaran untuk para terduga pelaku.

BACA JUGA: 3 Terduga Pelaku Pelecehan Turis Asing di Braga Bandung Diamankan Polisi, Begini Pengakuannya

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Kedutaan Besar Singapura membahas kasus tersebut. Pihak kedutaan juga telah menghubungi Joanna yang menjadi korban pelecehan seksual.

"Dari Kedubes Singapura sudah berhubungan dengan korban. Korban menyatakan tidak akan melanjutkan kasus ini," kata Budi, Senin (6/1/2025).

BACA JUGA: Alvin Lim Meninggal Dunia, Istri Ungkap Momen Terakhir

Budi mengatakan, alasan korban tidak melanjutkan kasus tersebut dikarenakan para terduga pelaku yang berjumlah tiga orang telah meminta maaf. Menurutnya, korban berharap kasus tersebut menjadi pembelajaran untuk para terduga pelaku.

"Karena telah melihat terduga pelaku sudah meminta maaf, dan juga memberikan pembelajaran buat yang lain agar tidak melakukan. Jadi, sudah dikonfirmasi, dari Kedubes Singapura bahwa menyatakan korban tidak akan meneruskan kasus ini," jelasnya.

BACA JUGA: BKN: Hasil Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Sudah Bisa Diumumkan 108 Instansi

Sebelumnya, dugaan pelecehan ini menjadi perbincangan setelah turis Singapura atas nama Joanna yang mengaku mendapat perbuatan tidak menyenangkan saat sedang membuat vlog di Braga.

Saat itu, Joanna bersama pasangannya, Darien, yang tengah membuat vlog diikuti oleh ketiga terduga pelaku. Kemudian, salah seorangnya tampak menyentuh area bokong Joanna.

Pengakuan korban dituangkan melalui akun media sosial dan Youtube. Unggahan mereka pun viral dan menjadi sorotan warganet, terutama masyarakat Kota Bandung.

Peristiwa pelecehan itu terjadi pada Selasa (13/12/2024) bukan saat malam tahun baru.

Setelah mengalami peristiwa itu, korban bersurat ke Satuan Reserse (Satreskrim) Polrestabes Bandung, tim cyber Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, dan dilakukan pendalaman serta penyelidikan oleh polisi.

“Alhamdulillah kami berhasil menangkap tiga terduga pelaku atas nama RF, RM, dan MCA,” kata Budi. (mcr27/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler