Kasus Pembobolan ATM Bank DKI, 25 Anggota Satpol PP DKI Diperiksa Polisi

Jumat, 22 November 2019 – 23:45 WIB
Ilustrasi Bank DKI. Foto: JPC/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Aparat dari Polda Metro Jaya tengah menangani kasus dugaan pembobolan ATM Bank DKI Jakarta dengan pelaku sejumlah oknum anggota Satpol PP.

Saat ini, penyidik masih mendalami modus pelaku melakukan pembobolan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, aksi pembobolan ini bermula dari salah satu anggota Satpol PP DKI Jakarta mengambil sejumlah uang dari ATM Bank DKI.

BACA JUGA: Dibobol Anggota Satpol PP, Bank DKI Tekor Rp 50 Miliar

Tetapi, saldo yang terpotong di rekeningnya hanya Rp 4.000. Padahal uang yang diambil bukan Rp 4.000.

“Modusnya adalah mengambil uang di ATM bersama sesuai dengan apa yang diinginkan. Kemudian yang terpotong dalam rekeningnya itu Rp 4.000," ujar dia di Polda Metro Jaya, Jumat (22/11).

BACA JUGA: Bank DKI Dibobol Satpol PP, Taufik Gerindra Salahkan Sistem

Kemudian, anggota Satpol PP DKI tersebut memberitahu hal tersebut kepada teman-temannya. Hal ini akhirnya dilakukan beberapa kali.

Terhitung sejak April hingga November. Sejauh ini diduga ada 41 orang yang diduga membobol ATM itu. Tetapi hanya 25 orang yang baru memenuhi panggilan polisi.

"Karena dia merasa cuma terpotong (saldo di rekening sebesar) Rp 4.000, dia ulangi beberapa kali. Kemudian disampaikan ke teman-temannya. Teman-temannya yang lain jumlahnya hampir sekitar 41 orang,” tambah Yusri. (cuy/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler