Kasus Pembunuhan Taruna STIP Marunda, Ada Tersangka Baru?

Rabu, 08 Mei 2024 – 13:55 WIB
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan. Foto: dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi masih terus mendalami kasus pembunuhan taruna tingkat satu Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Jakarta Utara Putu Satria Ananta (19) di toilet kampus itu.

"Kasus ini memiliki human interest yang tinggi sehingga kami tidak ingin gegabah dalam menentukan penyidikan selanjutnya," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Rabu.

BACA JUGA: Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda

Alumnus Akademi Kepolisian 1996 ini mengatakan sejauh ini baru satu pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni senior korban taruna tingkat dua STIP berinisial TRS yang dijerat pasal 380 subsider 351 ayat 3 Kitab Undang -Undang Hukum Pidana (KUHP)

"Kalau pertanyaannya apakah terbuka peluang untuk tersangka lain, kami dalam konteks pengumpulan barang bukti dan melakukan penyidikan dengan hati-hati," kata dia.

BACA JUGA: Diduga Dianiaya, Mahasiswa STIP Marunda Tewas

Dia mengatakan pihaknya melakukan penyidikan secara komprehensif dengan melibatkan ahli serta melakukan sinkronisasi keterangan ahli.

Petugas telah memeriksa 36 orang saksi dan seluruh keterangan tersebut disesuaikan dengan kamera pengawas yang menjadi alat bukti serta sejumlah bukti lain.

BACA JUGA: Wanita Dibunuh, Mayat Korban Dimasukkan Koper, Identitas Terungkap

"Kalau nanti ada perubahan, itu bukan tendensi apa-apa, tetapi, karena memang hasil penyidikan," kata dia.

Dia menambahkan saat ini belum ada penambahan tersangka baru dan pihaknya masih melakukan finalisasi sinkronisasi alat bukti dan melakukan gelar perkara.

Pihaknya melibatkan ahli yang lain lalu dan minta pendampingan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Mari lihat fakta yang ada nantinya," kata dia.

Sebelumnya Polres Metro Jakarta Utara menyebutkan taruna tingkat dua STIP Marunda berinisial TRS sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban taruna tingkat satu STIP bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) meninggal pada Jumat (3/5).

"Kami melakukan pemeriksaan dalam 24 jam dan menetapkan satu orang pelaku yang menyebabkan taruna tingkat satu meninggal dunia," kata Kombes Gidion Arif Setyawan.

STIP Marunda adalah salah satu perguruan tinggi kedinasan di lingkungan Kementerian Perhubungan. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ciri-Ciri Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terekam CCTV


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler