Kasus Pemerasan TKI, KPK Telusuri Keterlibatan BNP2TKI

Sabtu, 26 Juli 2014 – 09:26 WIB

jpnn.com - BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibantu Kepolisian mendampingi Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) dan Angkasa Pura II melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelayanan kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Bandara Soekarno Hatta. Sidak dilakukan pada Jumat malam (25/7) hingga Sabtu dini hari (26/7).

Dari hasil sidak tersebut berhasil diamankan 18 orang yang diduga sebagai oknum pemeras yang selama ini berkeliaran bebas dan meresahkan selama 10 tahun belakangan di Bandara Soetta.

BACA JUGA: Sindikat Oknum TNI-Polri dan Preman 10 Tahun Peras TKI di Bandara

Namun, sayangnya dari 18 orang yang diamankan, tidak ada oknum resmi penyelenggara negara yang menangani kepulangan TKI ke tanah air.

Orang-orang yang ditangkap adalah beberapa preman, seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat, serta dua orang oknum Polri.

BACA JUGA: Puncak Arus Mudik Diprediksi Lampaui Tahun Lalu

Meski demikian Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan bahwa masalah TKI tidak bisa dilepaskan dari peran Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) selaku pihak yang bertanggungjawab pada permasalahan TKI.

Oleh karena itu, Abraham mengatakan pihaknya akan mendalami dugaan keterlibatan BNP2TKI dalam kasus pemerasan terhadap TKI.

BACA JUGA: KPK Godok Investigasi Jalan Rusak Pantura

"Kita akan gali lebih jauh pihak-pihak lain yang terlibat. Itu tidak bisa terlepas begitu saja dari BNP2TKI. Pada waktunya, kita akan lebih jauh sejauh mana keterlibatan BNP2TKI," ujar Abraham dalam jumpa pers di Terminal 2F, Sabtu (26/7) dini hari.

Apalagi, imbuh Abraham, pemerasan terhadap TKI oleh sindikat tersebut disinyalir terjadi sejak 10 tahun lalu. Sehingga, diduga akan ada korupsi di dalamnya.

"Tidak menutup kemungkinan ada tindak pidana korupsi (tipikor) didalamnya. Oleh karena itu, kita akan konsen," lanjut Abraham.

Untuk saat ini, kata dia, kasus tersebut diserahkan untuk diusut Polri. Jika ditemukan tindak pidana korupsi, baru akan diselesaikan juga oleh KPK sesuai kewenangan masing-masing. Adapun dalam jumpa pers ini identitas para pelaku yang ditangkap belum disampaikan KPK maupun pihak Bareskrim Polri.

Kabareskrim Komjen Suhardi Alius mengatakan bahwa penangkapan terhadap 18 oknum pemeras TKI barulah titik awal dan masih akan didalami.

"Nanti kita lihat dari unsur-unsur pidananya. Ini hanya titik awal, akan kita lacak lagi. Jaringannya, akan kita ungkap," ujar Suhardi. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Petugas Imigrasi Bandara Ketar-ketir Didatangi KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler