Kasus Pemerkosaan Bocah 10 Tahun Ini Akhirnya Terungkap, Pelakunya Ternyata

Kamis, 25 Februari 2021 – 23:45 WIB
Ar, pelaku pemerkosaan bocah 10 tahun di Bima, Nusa Tenggara Barat, ditalah diamankan polisi. Foto: antaranews.com

jpnn.com, DOMPU - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pemerkosaan terhadap bocah 10 tahun di Kecamatan Rasanae Barat, Bima, Nusa Tenggara Barat. Pelakunya ternyata kakak iparnya sendiri berinisial AR.

Korban sendiri meninggal dunia di ruang IGD Puskesmas Paruga sekitar pukul 11.25 Wita, Rabu (24/2).

BACA JUGA: Sebut Menantu Terlalu Cepat Melahirkan, Sulaiman Thaib Kritis Dibacok Besannya, Begini Ceritanya

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui siaran persnya, Kamis, menyatakan terduga pelaku atas dugaan pemerkosaan terhadap bocah 10 tahun di Kecamatan Rasanae Barat, akhirnya diamankan ke Markas Komando (Mako) Polres Bima Kota, Rabu (24/2) sekitar pukul 16.30 WITA.

Dikatakan, guna mengantisipasi aksi main hakim sendiri oleh keluarga korban, terduga pelaku berinisial AR (29) warga Kelurahan Dara, akhirnya diamankan petugas ke Mako Polres Bima Kota.

BACA JUGA: Berita Duka: Mariati dan Rina Agustina Meninggal Dunia, Kondisi Mengenaskan

Awalnya AR diamankan personel Polsek ke Polsek Rasbar dan guna menghindari aksi massa kemudian AR langsung dibawa ke Mako Polres Bima Kota.

"AR sendiri mengaku takut karena sesaat sebelum korban meninggal, namanya sempat disebut oleh korban," katanya.

BACA JUGA: Bocah Perempuan yang Ditinggal Ibu jadi TKW Tewas Mengerikan, Diduga Diperkosa

Untuk pemeriksaan lebih lanjut kata Kapolres, AR sekarang sedang berada di ruangan Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota.

"Untuk mempercepat proses pembuktian kasus tersebut Tim kami sedang melakukan pemeriksaan beberapa saksi dan mengumpulkan alat bukti", ungkapnya.

Hingga sekarang sudah 3 orang saksi yang sudah diperiksa, mereka semuanya warga Kelurahan Dara. Rencana penyidik akan memanggil saksi lain lagi.

"AR merupakan kakak ipar korban," Katanya

Sementara barang bukti yang sudah diamankan, kata Kapolres, adalah pakaian yang dikenakan korban saat masuk rumah sakit, penyidik juga akan mengambil hasil visum dari Puskesmas Paruga.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK MSi mengimbau kepada keluarga korban agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri, percayakan pada Polisi yang memproses kasus tersebut hingga tuntas.

BACA JUGA: Iwan Muliawan Berbuat Nekat di Dapur Tetangga, Terdengar Suara Teriakan, Warga Langsung Heboh

"Terduga AR sering melakukan perbuatan serupa, namun selalu dimediasi oleh warga," katanya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler