jpnn.com - JAKARTA - Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid Robinho akan menjalani hukuman sembilan tahun penjara di negaranya, Brasil, atas kasus pemerkosaan, demikian laporan Skysports pada Kamis.
Robinho, yang saat ini berumur 40 tahun, dijatuhi hukuman penjara selama sembilan tahun oleh pengadilan di Italia pada 2017 karena menjadi salah satu pelaku aksi pemerkosaan ramai-ramai pada 2013 di sebuah kelab malam di Milan.
BACA JUGA: Robinhood GameStop
Sejak dijatuhi hukuman tersebut, Robinho telah kembali ke negaranya dan belum menjalani hukumannya.
Brasil sendiri tidak mengekstradisi warga negaranya sehingga pengadilan Italia meminta Robinho dipenjara di negaranya.
BACA JUGA: Si Patai, Robinhood Padang Kota (3/habis)
Para hakim di Pengadilan Tinggi Brasil memberikan suara 9-2 untuk mengesahkan hukuman terhadap Robinho.
Pengacara Robinho, Jos Eduardo Alckmin mengatakan bahwa kliennya belum dipenjara karena akan mengajukan banding.
BACA JUGA: Tersangkut Kasus Asusila, Robinho Dihukum 9 Tahun
Robinho telah memenangkan dua gelar Liga Spanyol dalam dua musim membela Real Madrid sebelum bergabung ke Manchester City pada September 2008.
Setelah bermain untuk City, dia pindah ke AC Milan, yang mana dia bermain selama lima musim.
Kemudian, pindah ke klub China Guangzhou Evergrande.
Dia kemudian kembali ke Brasil untuk bermain di Atletico Mineiro. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi