jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penyidik masih mendalami keterangan dari PT Kimia Farma terkait identitas EFY.
Pria itu adalah tersangka pencabulan dan penipuan wanita berinisial LHI di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (13/9) lalu.
Berdasarkan pengakuan pihak PT Kimia Farma EFY merupakan tenaga kesehatan. Sebab, saat bekerja, EFY selalu memakai pakaian dokter.
"Kemudian PT Kimia Farma yang mempekerjakan tersangka ini untuk melakukan rapid test di Bandara Soetta juga menyatakan yang bersangkutan itu memang tenaga kesehatan, ini masih kami dalami karena dia selalu memakai pakaian dokter EFY," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (29/9).
Diketahui, kasus itu terungkap usai LHI melakukan cuitan lewat akunnya di media sosial Twitter yang merasa dilakukan pelecehan dan penipuan oleh pelaku EFY di Bandara Soeta.
Korban mengunggah cuitan setelah lima hari kejadian, tepatnya 18 September lalu.
Atas perbuatannya, EFY dalam kasus ini dikenakan Pasal 294 tentang Pencabulan dan Pasal 268 tentang Penipuan. (mcr3/jpnn)
BACA JUGA: Polisi Akan Periksa Kejiwaan Tersangka Pencabulan dan Penipuan di Bandara Soetta
Redaktur : Natalia
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama