jpnn.com, SERANG - Polda Banten langsung menindak sejumlah personel yang dianggap tidak profesional dalam menangani perkara kasus penembakan bos rental mobil di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak.
Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan bersama dua anak buahnya pun langsung dimutasi ke Polda Banten dalam rangka pemeriksaan.
BACA JUGA: Propam Gelar Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP, 2 Polisi Langsung Dipecat
Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Banten Nomor: ST/26/I/KEP./2025 tgl 7 Januari 2025 ada 3 polisi yang dimutasi dalam rangka pemeriksaan. Mereka adalah Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan, dimutasi ke Yanma Polda Banten dalam rangka pemeriksaan. Posisinya diisi Iptu Rusnata.
Kemudian dua anggota Polsek Cinangka yang dimutasi dalam rangka pemeriksaan adalah Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto, yang sama-sama dimutasi ke Yanma Polda Banten.
BACA JUGA: Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar
Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto mengatakan mutasi itu dalam rangka pemeriksaan Bidpropam Polda Banten.
"Kapolda Banten secara tegas telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolsek Cinangka beserta dua anggota lainnya terkait adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," ujar Didik.
BACA JUGA: Jembatan Pulau Balang Jadi Ikon Baru IKN, Diperkuat Cat Propan
"Mutasi ini dalam rangka pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Banten yang dalam hal ini ketiga personel Polsek Cinangka tersebut dimutasikan ke Yanma Polda Banten," ujar Didik.
Selanjutnya Didik menegaskan bahwa Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas kepada para personel yang melakukan pelanggaran.
"Seusai komitmen Bapak Kapolda Banten bahwa akan selalu mengedepankan pelaksanaan tugas secara profesional dan akan menindak tegas para personel Polda Banten jika terbukti melakukan pelanggaran," pungkas Didik. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan