jpnn.com, JAKARTA - Propam Polri telah menahan 18 anggota polisi yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah warga negara Malaysia pada gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP).
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan penyidik masih mendalami motif pemerasan yang dilakukan 18 anggota.
BACA JUGA: Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
Belasan personel polisi tersebut diketahui terdiri atas personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.
"Kalau terkait dengan motif, masih kami dalami. Artinya ini cukup harus kami gali karena ini menyangkut beberapa satuan kerja, mulai dari polsek, polres, hingga polda juga," kata Abdul Karim di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
BACA JUGA: Kasus Pemerasan Terhadap Penonton DWP 2024, Begini Pernyataan Menpar
Ketika awak media menyebutkan beberapa nama anggota polisi yang telah tersebar di masyarakat, dia mengonfirmasi bahwa memang ada nama-nama yang terlibat.
"Beberapa nama memang ada di situ," katanya.
BACA JUGA: Kasus Pemerasan Penonton DWP 2024, Propam Polri Tangkap 18 Personel
Dia mengatakan bahwa hingga kini jumlah anggota polisi yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan warga Malaysia itu sebanyak 18 orang, sebagaimana yang telah diumumkan sebelumnya.
"Terkait dengan jumlah (anggota polisi), jadi ada 18 orang. Masih tetap jumlahnya sama yang sudah kami amankan," ucapnya.
Abdul Karim menambahkan belasan anggota polisi tersebut saat ini sudah menjalani penempatan khusus di Divisi Propam Mabes Polri.
Divisi Propam akan mengadakan sidang kode etik terhadap para anggota polisi tersebut pada pekan depan, namun belum ditentukan tanggal pastinya.
Mengenai kemungkinan 18 anggota polisi itu akan dijerat pidana, dia menegaskan bahwa Propam Polri masih berfokus pada pelanggaran kode etik.
"Sementara ini kami fokus ke etik dulu, karena kami akan melakukan percepatan dalam rangka sidang etik ini," ujarnya.
Abdul Karim juga mengklarifikasi bahwa jumlah korban dalam kasus ini adalah sebanyak 45 orang dan barang bukti uang yang diamankan sebanyak Rp 2,5 miliar.
Dia menegaskan bahwa Polri akan memberikan tindakan tegas kepada para anggota polisi yang terlibat dugaan pemerasan tersebut.
"Kami dari pimpinan Polri ini serius dalam penanganan apa pun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan anggota Polri. Kami akan melakukan penindakan secara tegas siapa pun itu korbannya," katanya.
Sebelumnya, terdapat posting-an di akun X @Twt_Rave, yang mengunggah sejumlah anggota polisi diduga melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton dari Malaysia pada acara DWP 2024 yang digelar pada 13 hingga 15 Desember 2024.
Dalam postingannya, mereka menyebut bahwa anggota polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap penonton dari Malaysia serta memeras uang dengan total senilai miliaran rupiah. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngeri, Rem Truk Blong Tabrak Beberapa Kendaraan di Sukabumi, Ibu Hamil Meninggal
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti